Wabup Sumedang Tegaskan Tak Boleh Ada Pelonco saat MPLS, Sanksi Menunggu untuk Sekolah
Walau sekolah berprestasi, tetapi pada saat MPLS ditemukan perpeloncoan, makan status sekolah tersebut akan diberi nilai negatif.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menegaskan tak boleh ada lagi pelonco di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"Saya tegaskan tak boleh ada lagi pelonco. Gunakan MPLS betul-betul untuk mengenalkan lingkungan sekolah," kata Erwan Setiawan saat diwawancarai di Sumedang, Senin (18/7/2022).
Pelonco menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, adalah "pengenalan dan penghayatan situasi lingkungan baru dengan mengendapkan (mengikis) tata pikiran yang dimiliki sebelumnya", makna lainnya adalah "masih terlalu muda (bodoh, kurang pengalaman, dan sebagainya)".
Baca juga: Hari Ini Mulai MPLS, Simak Tujuan dan Kegiatan yang Dilaksanakan Berdasarkan Aturan Pemerintah
Dalam istilah MPLS, peloco berkonotasi pengenalan lingkungan sekolah dengan cara-cara aneh bahkan mengandung kekerasan terhadap siswa baru.
"Kalau ada sekolah yang saya dapati melakukan itu, siap-siap sanksi menunggu sesuai aturan yang berlaku," kata Erwan.
Hari ini, Senin, dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun 2022/2023. Siswa-siswa baru masuk ke jenjang baru tingkatan sekolah.
Erwan mengatakan, jika sebuah sekolah bagus, berprestasi siswa dan gurunya, baik kepala sekolahnya, tetapi pada saat MPLS ditemukan perpeloncoan, makan status sekolah tersebut akan diberi nilai negatif.
"Tinggalkan perpeloncoan, isi dengan hal yang lebih bermanfaat," katanya.
Dia megatakan, pelonco dengan kegiatan yang mengandung pembodohan dan kekerasan harus segera ditinggalkan karena dapat berakibat jangka panjang.
Baca juga: MPLS Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Pengertian dan Aturannya, Ada Larangan Perpeloncoan
"Mungkin saja sekarang jadi objek pelonco, tahun depan balas dendam kepada junior mereka, kalau tidak ditinggalkan sejak sekarang akibatnya panjang dan buruk," katanya.
Erwan sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan Sumedang untuk mengawasi MPLS.
Pengawasan tentu dilakukan melalui instruksi kepada guru-guru di sekolah masing-masing.