Ada Perpeloncoan di Masa MPLS? Fortusis Siapkan Nomor Pengaduan, Ini Nomornya
Fortusis mewanti-wanti agar tak ada perpeloncoan dalam proses MPLS tahun ini.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Forum Orangtua Siswa (Fortusis) meminta masyarakat untuk melaporkan bila dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah-sekolah ada nuansa perpeloncoan.
Ketua Fortusis, Dwi Soebawanto mengatakan hari ini sekolah-sekolah sudah mulai masuk dengan agenda atau acara MPLS.
Dia berharap guru dan manajemen sekolah harus terlibat aktif untuk membimbing dan memantau siswa senior agar tidak terjadi perpeloncoan atau kejadian yang tak diinginkan orangtua siswa.
"Pengaduan bisa dikirimkan ke WhatsApp Fortusis dengan nomor 082218107596," katanya, Senin (18/7/2022).
Berikut ini larangan-larangan dalam MPLS, antara lain :
1.Tas yang terbuat dari karung, plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki, pita atau tali yang berwarna-warni tidak simetris dan sejenisnya.
3. Aksesori di kepala yang berlebihan dan tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya dan atau berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran selama MPLS.
Selain hal tersebut di atas juga kegiatan sebagai contoh:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa sesuatu produk dengan merek dan jenis barang tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau, dsb).