Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Irjen Fadil, Kontras Sebut 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J

Kepala Divisi Bidang Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Capture Video/Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memeluk Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai bentuk dukungan moril setelah kasus baku tembak dua anggota polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Teriakan Putri rupanya didengar oleh Bharada E, anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam. Ia kemudian mendatangi sumber suara.

Aksi Brigadir Yosua dipergoki Bharada E. Menurut polisi, Yosua panik dan melepaskan tembakan ke Bharada E.

Namun tembakan itu meleset dan langsung dibalas oleh Bharada E. Saling tembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E pun terjadi. Total ada 12 kali tembakan dalam peristiwa itu.

Akibatnya Brigadir Yosua tewas dalam kejadian itu. Jasadnya juga telah diserahkan ke pihak keluarganya di Jambi.

Keterangan Ahmad Ramadhan ini kemudian yang banyak dipertanyakan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bahkan menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7).
Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi.

Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah. Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.

Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban. "(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.

Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.

Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.

Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher. Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.

Adanya kejanggalan dalam kasus ini, sebelumnya juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Penjelasan Polri dalam kasus ini, menurut Mahfud, tidak jelas hubungan antara sebab dan akibatnya.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Mahfud mengatakan kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini, sebab lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved