Penyebab Dua Polisi Baku Tembak di Rumah Kepala Divisi Propam Polri, Ada Tindakan Tak Senonoh
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyebab baku tembak yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.
Bharada E diamankan
Saat ini, Polri juga telah mengamankan Bharada E.
Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Dia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Sayatan di tubuh Brigadir J
Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi.
Keluarga pun memakamkan Brigadir J pada Senin (11/7/2022).
Rumah duka Brigadir J terletak di Sungai Bahar Unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074, Kabupaten Muarojambi.
Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh.
Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.
Kepolisian menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com