Penyebab Dua Polisi Baku Tembak di Rumah Kepala Divisi Propam Polri, Ada Tindakan Tak Senonoh
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyebab baku tembak yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan penyebab baku tembak yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia.
Peristiwa baku tembak itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Dua anggota polisi yang terlibat baku tembak itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J pun meninggal dunia.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat.
Ia menyebutkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut. Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.
Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Baca juga: TB Hasanuddin Pesan ke Zulhas Jaga Etika Politik, Buntut Migor Berbalut Kampanye
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa, Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.