Penyebab Dua Polisi Baku Tembak di Rumah Kepala Divisi Propam Polri, Ada Tindakan Tak Senonoh

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan penyebab baku tembak yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia. 

Editor: Giri
Tribunjambi/aryo tondang
Jenazah anggota Brimob asal Jambi, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, saat disemayamkan di rumah duka di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022). Dia meninggal karena terlibat baku tembak dengan polisi lainnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan penyebab baku tembak yang mengakibatkan satu polisi meninggal dunia

Peristiwa baku tembak itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Dua anggota polisi yang terlibat baku tembak itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J pun meninggal dunia.

“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat.

Ia menyebutkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong. Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut. Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Baca juga: TB Hasanuddin Pesan ke Zulhas Jaga Etika Politik, Buntut Migor Berbalut Kampanye

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa, Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.

Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.

“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.

Baca juga: Terungkap, Perkataan Sule hingga Membuat Nathalie Holscher Mantap Pergi dari Rumah, Bawa Baby Adzam

Menurut dia, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan.

Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.

Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas.

Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan dari Brigadir J.

“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.

Ramadhan juga mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.

Dia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.

Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” ucapnya.

Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.

“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.

Bharada E diamankan

Saat ini, Polri juga telah mengamankan Bharada E.

Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Dia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Sayatan di tubuh Brigadir J

Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi.

Keluarga pun memakamkan Brigadir J pada Senin (11/7/2022).

Rumah duka Brigadir J terletak di Sungai Bahar Unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074, Kabupaten Muarojambi.

Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh.

Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Kepolisian menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved