Hari Bahagia Berujung Luka, Pasangan Pengantin Dianiaya di Pelaminan saa Resepsi, Pelaku Pakai Pisau

Pasangan pengantin yang sedang mengadakan resepsi justru jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam.

Pixabay
ilustrasi pernikahan. - Hari bahagia berujung duka, pasangan pengantin yang sedang mengadakan resepsi justru jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam. 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Hari bahagia berujung duka, pasangan pengantin yang sedang mengadakan resepsi justru jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamata Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku penikaman pasangan pengantin ini telah diamankan personil Polsek Fatuleu Polres Kupang, Senin (11/7/2022) dini hari.

Pelakunya adalah pria bernama Musa Laniana.

Baca juga: Pengantin Baru Gagal Bahagia di Malam Pertama, Dilarikan ke Rumah Sakit, Polisi Pun Berdatangan

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut pelaku merupakan warga Bisolo Desa Tuakao.

"Tim Polsek baru kembali dari lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku penikaman atas nama Musa Laniana," kata Ipda Muslihkan Sara ketika dikonfirmasi via telepon pada Senin 11 Juli 2022 siang.

"Di sana jaringan (signal telepon) susah jadi kami baru sampai.

Kami amankan pelaku dengan saksi, sementara keluarga yang mau buat laporan belum tiba," tambahnya.

Kedua korban saat ini mendapat penanganan medis akibat kehilangan banyak darah.

Ipda Muslihkan Sara mengatakan, ada dua anggota polisi masih disiagakan di lokasi kejadian untuk meminimaliisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya diberitakan, pasangan pengantin Ditikam saat pesta pernikahan berlangsung.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Korban bernama Nomensen Giri dan istrinya Feny Nenobahan.

Baca juga: Pemandangan Tak Biasa, 11 Pasang Pengantin Dinikahkan di Mapolsek Cikancung Bandung

Sedangkan pelaku penikaman merupakan warga Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat.

Nomensen Giri menderiya luka di bahu kiri, dan Feny Nenobahan luka pada paha kiri.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pesta pernikahan Nomensen Giri dan Feny Nenobahan berlangsung di rumah orangtua mempelai wanita, Efram Nenobahan di RT 10 RW 05 Dusun III Kompleks Trans Bisolo Desa Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menjalani pemberkatan nikah di Gereja Tuakao, Kecamatan Fatuleu Barat, Minggu 10 Juli 2022.

Acara dilanjutkan dengan pesta resepsi di rumah Efraem Nenobahan pada Minggu malam hingga Senin subuh.

Pada Senin pukul 03.00 Wita, pelaku tiba di tempat pesta, kemudian duduk di kursi pelaminan.

Entah mengapa, tiba-tiba Musa Laniana membanting kursi.

Nomensen Giri dan Feny Nenobahan menegur namun pelaku tidak terima.

Pelaku mengambil pisau yang sudah dibawa dan menikam pasangan pengantin.

Kedua pengantin terjatuh sehingga suasana pesta menjadi kacau.

Baca juga: Viral Tamu Tak Diundang Mencuri di Acara Pernikahan, Masuk Kamar Pengantin dan Ambil Perhiasan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Ciduk Pelaku Penikaman Sepasang Pengantin di Fatuleu Kupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved