Anaknya Jadi Pelaku Rudapaksa, Kiai di Jombang Malah Minta Sang Anak Tak Ditangkap, Kok Bisa?

MSAT (46) anak kiai Jombang pelaku kasus rudapaksa santriwati. Sang ayah, MM yang merupakan seorang kiai, justru minta polisi tak tangkap anaknya

Cover youtube
WAJAH MSAT, tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur 

TRIBUNJABAR.ID - MSAT (46) anak kiai Jombang menjadi pelaku kasus rudapaksa santriwati, namun hingga saat ini masih DPO.

Sang ayah, MM yang merupakan seorang kiai, justru memnta polisi tidak menangkap anaknya.

MM meminta polisi segera meninggalkan kawasan pondok pesantren yang dikelolanya.

Pondok pesantren tersebut terletak di Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Pelaku Kasus Rudapaksa Masih DPO, Diduga Dilindungi Pihak-pihak Tertentu

Kasus rudapaksa santriwati tersebut, menurut pengasuh ponpes itu, hanya masalah keluarga.

MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara, Selasa (5/7/2022).

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.

Saat itu, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat berusaha melakukan negosiasi dengan pihak keluarga menangkap MSAT.

Dikepung

Warga Jombang sempat dikagetkan banyaknya mobil kepolisian yang tersebar di seantero kabupaten yang memiliki luas wilayah sekitar 1.115,09 km² itu, sejak siang hingga malam, pada Minggu (3/7/2022) kemarin.

Mobil-mobil polisi menyebar hingga perbatasan wilayah Jombang dengan kabupaten lain.

Polisi dari Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berupaya menangkap MSAT.

MSAT adalah seorang anak kiai Jombang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Besok, Mulai Sidang Kasus Rudapaksa dengan Tersangka Anak Kiai di Jombang

Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Tanggapan kuasa hukum

Pengacara MSAT mengatakan, pihaknya enggan menanggapi perihal adanya upaya paksa dari pihak kepolisian itu.

Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.

Baca juga: Kasus Anak Kiai di Jombang Cabuli Santriwati Berjalan 2 Tahun, Sesumbar Polisi Tak Bisa Tangkap

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Gagal Lagi Tangkap Anak Kiai Jombang, Ayah Tersangka Perintahkan Polisi Pulang

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved