Misteri Suara Wanita Tanpa Rupa Saat Razia Pekat di Cirebon, Petugas Kebingungan, Ternyata Begini
Ketiga memeriksa kamar di lantai dua, petugas mendapati kamar 205 yang tidak membukakan pintunya, hanya terdengar suara wanita dari dalamnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon tampak kebingungan saat razia penyakit masyarakat (pekat) di indekos yang berada di Jalan Tuparev, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/6/2022) malam.
Pasalnya, para petugas mendengar suara wanita tanpa rupa dari kamar 205 yang berada di lantai dua indekos bercat putih tersebut
Mulanya, petugas yang mendatangi indekos itu mengetuk satu-persatu pintu kamar di lantai satu indekos yang diduga kerap dijadikan lokasi kencan satu malam tersebut.
Baca juga: Hindari Razia Pekat, Wanita di Cirebon Pura-pura Pingsan, Ternyata Bukan Kali Pertama Terjaring
Dari sejumlah kamar di lantai satu, petugas mendapati tujuh pasangan muda-mudi bukan suami istri sehingga langsung diamankan.
Ketiga memeriksa kamar di lantai dua, petugas mendapati kamar 205 yang tidak membukakan pintunya, hanya terdengar suara wanita dari dalamnya.
"Pintunya dikunci dari luar, Pak. Saya enggak bisa membukakan, maaf, Pak," kata wanita tersebut yang membuat petugas tampak keheranan.
Petugas itu pun menanyakan penyebab pintu dikunci dari luar sehingga tidak bisa dibuka, wanita itu menjawab,
"Kuncinya dibawa pacar saya. Dia sedang beli makanan."
Karenanya, petugas pun memintanya untuk menghubungi pacarnya agar segera pulang ke kosan dan membukakan pintu kamar 205 itu.
"Ponsel saya enggak ada kuotanya, ada yang bisa menambatkan jaringan ponsel enggak? Biar saya bisa menghubungi pacar saya," ujar wanita tersebut.
"Silakan, punya saya sudah aktif, tidak ada kata sandinya, sehingga bisa langsung aktif dan menghubungi pacarnya, Mbak," kata seorang petugas.
Baca juga: Ratusan Botol Minuman Keras Disita Saat Satpol PP Sumedang dan TNI Razia Toko Kelontong
Beberapa saat kemudian, wanita di kamar 205 itu mengaku pacarnya tak mengangkat telepon dan menjawab pesannya sehingga tak bisa berbuat banyak.
Ia pun menolak ketika disebut hanya berpura-pura dan mengenai keberadaan pacarnya tersebut merupakan karangan untuk mengelabui petugas agar tidak diciduk.
"Benar, Pak. Saya enggak bohong, bukan tidak mau membukakan pintu, tapi memang tidak bisa karena tidak ada kuncinya," ujar wanita tersebut.
Bahkan, pengelola indekos juga mengaku tak bisa membukakan pintu kamar 205 itu, karena dua kuncinya diberikan seluruhnya kepada orang yang menyewanya.
Karenanya, petugas pun meninggalkan kamar tersebut dan tampak bergegas memeriksa ke kamar lainnya yang berada di lantai dua indekos.
Di salah satu kamar, petugas mendapai sepasang muda-mudi yang mengaku sebagai kakak dan adik. Mereka mengaku singgah sejenak di indekos sekadar untuk melepas lelah
Namun, saat diminta kartu identitas mereka tidak dapat menunjukkannya sehingga keduanya pun langsung diangkut bersama pasangan bukan suami istri lainnya.
Bahkan, petugas juga mendapati pemuda yang mengaku menginap sendirian di indekos itu, namun ditemukan pakaian dalam wanita berserakan di kamarnya.
Akhirnya, pemuda itu pun mengakui tengah menginap bersama wanita yang bersembunyi di kamar mandi dan kondisinya belum berpakaian.
Baca juga: Ratusan Remaja di Tasik Terjaring Razia Operasi Patuh Lodaya, Motor Diangkut Tronton ke Mapolres
Keduanya juga tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan langsung digiring ke mobil Satpol PP Kabupaten Cirebon setelah berpakaian lengkap.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati dua botol miras kosong dari kamar yang ditempati muda-mudi bukan suami istri lainnya di indekos tersebut.
Mereka menyangkal bahwa botol miras itu merupakan milik temannya yang belum sempat dibuang dan disimpan di lemari kamarnya.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, razia pekat kali ini mengamankan 17 pasangan bukan suami istri yang hampir semuanya dari segi usia masih tergolong muda.
"Untuk penindakannya, kami memanggil orang tuanya agar dibina oleh keluarganya, karena mereka usianya masih muda," ujar Dadang Priyono saat ditemui usai razia.
Namun, pihaknya memastikan bagi mereka yang terjaring razia serupa hingga beberapa kali bakal disanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Dadang mengakui, sejumlah pasangan bukan suami istri pernah terjaring operasi pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon dan kembali diamankan pada razia hari ini.
"Untuk sasus seperti itu, kami mengupayakan menyeret mereka ke ranah tipiring sehingga memberikan efek jera," kata Dadang Priyono.
Baca juga: Langgar Aturan, 55 Angkutan Orang dan Barang di Cimahi Terjaring Razia, Satu Angkot Dikandangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/razia-pekat-di-indekos-yang-berada-di-jalan-tuparev.jpg)