Rabu, 22 April 2026

Tega, Istri Mantan Kades Ini Korupsi Dana PKH hingga Rp 2 Miliar, Pakai 3 Modus Ini

Uang yang dikorupsi istri kepala desa tersebut adalah dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik 300 warga.

Shutterstock
ilustrasi korupsi. Istri kades korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik 300 warga. Jumlah yang dikorupsi pun tak main-main, mencapai Rp 2 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANGKALAN - Istri mantan kepala desa di Kabupaten Bangkalan jadi tersangka kasus korupsi.

Uang yang dikorupsi istri kepala desa tersebut adalah dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik 300 warga.

Jumlah yang dikorupsi pun tak main-main, mencapai Rp 2 miliar.

Perempuan tersebut adalah SU, istri mantan Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Empat Kepala Desa di Garut, Diperiksa Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Selain SU, Kejaksaan Negeri Bangkalan juga menetapkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial MZ

SU dan MZ langsung ditahan oleh setelah diperiksa dua kali.

Selain SU dan MZ, Kejari Bangkalan juga menetapkan dua tersangka dugaan korupsi jalan di Desa Tanjung Bumi.

Dalam kasus proyek jalan ini, Kejari menetapkan tersangka Camat Tanjung Bumi inisial AA dan Kades tanjung Bumi inisial MR.

Dari kasus proyek jalan ini, Kejari menghitung kerugian negara ditaksir sekitar Rp 300 juta.

3 modus istri eks kades korupsi PKH

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bangkalan, Deddy Franky mengungkapkan, penyalahgunaan dana bantuan PKH dilakukan tersangka SU dengan modus mengambil, menguasai, dan mencairkan semua kartu milik penerima PKH sejak periode 2017-2021.

“Kerugian negara mencapai sekitar Rp 2 miliar," ungkap Deddy.

"Tersangka MZ selaku pendamping PKH juga memegang beberapa kartu PKH. Kedua tersangka langsung kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dua kali ini, sebelumnya mereka masih berstatus saksi,” katanya.

Baca juga: KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Anggota DPR Putri Bupati Banjarnegara di Kasus Dugaan Korupsi

Ia menjelaskan, total penerima bantuan PKH dari Kementerian Sosial itu sejumlah 300 orang warga Desa Kelbung, Kecamatan Galis.

Setiap pemegang kartu bantuan PKH, rata-rata penerima harusnya menerima sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved