Dishub Cimahi Masih Temukan Pengusaha Angkutan yang Melakukan Uji Kir Tembak, Petugas Diminta Tolak
Dinas Perhubungan Kota Cimahi hingga saat masih menemukan pengusaha angkutan barang dan angkutan orang yang melakukan uji kir tembak.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi hingga saat masih menemukan pengusaha angkutan barang dan angkutan orang yang melakukan uji kir tembak atau tanpa membawa kendaraan.
Padahal, saat melakukan uji kir itu kendaraan angkutan barang dan angkutan orang tersebut wajib dibawa ke kantor UPT pelayanan uji kir karena harus dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan, terkait temuan yang berdasarkan hasil pengecekan itu, sebetulnya buku dan hasil uji kir kendaraan angkutan itu memang ada.
"Biasanya kita temukan di lapangan bahwa buku kirnya ada, hasil kirnya juga oke ada. Namun, kendaraannya jarang dibawa ke tempat pengujian, jadi sistem tembak," ujar Ranto saat ditemui di Cimahi, Selasa (28/6/2022).
Menurut Ranto, adanya pengusaha angkutan barang dan orang yang melakukan uji kir tembak tersebut sangat membahayakan karena bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Seharusnya, jangan sampai ada lagi hal seperti itu," kata Ranto.
Baca juga: Ratusan Botol Miras Oplosan Diamankan Polisi di Sukabumi, Satu Pelaku Diringkus
Ranto mengatakan, untuk pengusaha angkutan yang melakukan praktik uji kir tembak tersebut langsung diberikan sanksi supaya tidak melakukan hal yang sama demi mencegah terjadinya kecelakaan.
"Sanksinya kepada PO yang melakukan praktik seperti itu agar ditinjau ulang perizinan angkutannya dan bisa dengan pembekuan izin, bahkan sampai pencabutan izin karena hal ini bisa berdampak pada meningkatnya risiko lakalantas," ucapnya.
Baca juga: Robert Alberts Pastikan David dan Nick Kuipers Tak Bermain di Perempat Final Piala Presiden 2022
Sementara bagi petugas yang melakukan pengujian kir, pihaknya meminta harus menolak secara tegas jika ada pengusaha angkutan yang ingin melakukan uji kir tembak demi keselamatan.
"Untuk petugas pengujian, agar menolak praktik seperti hal tersebut karena sudah bagian dari tanggung jawab petugas untuk memastikan keselamatan bertransportasi," ujar Ranto. (*)