SOSOK Nugroho Arianto Kapolresta Serang Kota Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka,Ini Rekam Jejaknya

Kombes Pol Nugroho Arianto Kapolresta Serang Kota yang tengah menjadi sorotan publik setelah menetapkan Nikita Mirzani menjadi tersangka.

Instagram nugroho_arianto
Nama Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mendadak menjadi sorotan setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Kini, ia dibanjiri dukungan dari publik. 

Tak hanya itu, Kombes Pol Nugroho Arianto pun pernah menjabat sebagai Kapolres Ciamis.

Kini, namanya tengah menjadi sorotan setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: SOSOK Ini yang Melaporkan Nikita Mirzani hingga Rumahnya Digeruduk Polisi Jam Tiga Pagi

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Rabu (15/6/2022) mengatakan, objek pencemaran nama baik diduga dilakukan Nikita melalui konten Instastory yang diunggahnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved