SOSOK Nugroho Arianto Kapolresta Serang Kota Tetapkan Nikita Mirzani Tersangka,Ini Rekam Jejaknya
Kombes Pol Nugroho Arianto Kapolresta Serang Kota yang tengah menjadi sorotan publik setelah menetapkan Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Sosok Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto yang menetapkan artis Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Kombes Pol Nugroho Arianto menjadi sorotan setelah menetapkan Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Berkat keadilan yang ia tegakkan tersebut, Kombes Pol Nugroho Arianto dibanjiri dukungan.
Mengutip Kompas.com, Kamis (23/6/2022) terdapat sejumlah karangan bunga berjajar di Polresta Serang Kota.
Hal tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih dan dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto yang telah menegakkan keadilan.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok Kombel Pol Nugroho Arianto?
Baca juga: Nikita Mirzani Berniat Laporkan Polresta Serang Kota ke Mabes Polri, Gara-gara Jadi Tersangka
Sosok Kombes Pol Nugroho Arianto
Kombes Pol Nugroho Arianto menjadi sorotan setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Diketahui, Kombes Pol Nugroho Arianto kini tengah menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota.
Ia menjabat menggantikan AKBP Maruli Ahiles Hutapea sejak tanggal 11 Mei 2022.
Diketahui, mutasi dua perwira tersebut berdasarkan pada surat telegram mutasi dari Mabes Polri dengan ST.No. 747 tanggal 14 April 2022.
Kombes Pol Nugroho Arianto menjadi Kombes Polisi pertama yang pimpin Serang Kota setelah berubah menjadi Tipe C.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres, Kombes Pol Nugroho Arianto sempat menjabat sebagai Kepala Siaga SSOP Polri.
Pada tahun 2014, Nugroho Arianto menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Serse Narkoba Polrestabes Bandung.
Tak hanya itu, Kombes Pol Nugroho Arianto pun pernah menjabat sebagai Kapolres Ciamis.
Kini, namanya tengah menjadi sorotan setelah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: SOSOK Ini yang Melaporkan Nikita Mirzani hingga Rumahnya Digeruduk Polisi Jam Tiga Pagi
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Rabu (15/6/2022) mengatakan, objek pencemaran nama baik diduga dilakukan Nikita melalui konten Instastory yang diunggahnya.