KASUS SUBANG, Bank Emok Gentayangan di Subang, DKUPP Tak Berwenang Menindak, Akan Membentuk Satgas
Maraknya bank Emok atau rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam yang bergentayangan di wilayah Kabupaten Subang,telah membuat banyak masyarakat
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Maraknya bank Emok atau rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam yang bergentayangan di wilayah Kabupaten Subang,telah membuat banyak masyarakat miskin di Subang terjerat hutang.
Keberadaan bank Emok saat ini dinilai sangat meresahkan masyarakat karena adanya hitungan bunga yang sangat tinggi serta dalam angsurannya sendiri menggunakan sistem tanggung renteng, sehingga banyak yang terjerumus dalam masalah-masalah yang berakar dari kesulitan membayar.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Pasar dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Yati Herdiyati, menegaskan menegaskan bahwa tanggung jawab hukum dan perizinan keberadaan Bank Emok bukan kewenangan DKUPP.
“Kami (DKUPP) tidak bisa mengambil tindakan hukum atas keberdaan Bank Emok yang sekarang banyak bergentayangan di masyarakat," ujar Yati Herdiyati, saat ditemui Tribunjabar.id diruang kerjanya, Kamis(16/6/2022)
Diterangkan Yati, Bank Emok itu bukan Koperasi, melainkan lembaga keuangan mikro yang memberikan pembiayaan kepada masyarakat tapi bukan perseorangan, dia harus pada sekelompok orang yang jumlahnya minimal 10 orang.
"Nah...yang 10 orang ini dikumpulkan di suatu tempat dengan cara duduk khas (sunda = emok). Setelah berkumpul pihak pemberi pinjaman memberi sosialisasi bahwa kelompok yang pinjam akan menanggung beban bayar tanggung renteng apabila dikelompok itu ada yang tidak bayar," katanya.
Dikatakan Yati, Bank Emok itu beda dengan koperasi, bank emok hanya menjadikan koperasi sebagai kedok belaka.
"Bank Emok beda dengan koperasi, kalau koperasi itu adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan kekeluargaan. Misalnya, berkumpul 20 orang punya visi misi tujuan bersama maka mereka bisa membuat koperasi," katanya.