Diberi Pekerjaan Jadi Tukang Cilok, AW Malah Curi Motor Milik Bosnya, Saat Diciduk Ada 10 Motor

AW warga Desa Mekarmukti Cisaga Ciamis mendapat pekerjaan dari bos tukang cilok menjadi tukang cilok, malah mencuri motor bosnya di Sindangrasa

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Dok Humas Polres Ciamis
Pura-pura mencari pekerjaan sebagai tukang cilok, AW malah mencuri sepeda motor milik bos cilok di Ciamis dihadirkan pada konferensi pers di Polres Ciamis, Rabu (15/6/2022). 

Dari pemeriksaan petugas, menurut AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku AW ternyata hanya berpura-pura mencari pekerjaan.

Tapi niat aslinya adalah untuk mencuri sepeda motor.

Ternyata pelaku sudah malang melintang sebagai pelaku curanmor di daerah Ciamis dan luar Ciamis. 

Di rumah pelaku di Mekarmukti Cisaga, Tim REsmob Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang diduga hasil curian.

“Tersangka mengaku 10 sepeda motor tersebut hasil curian di 10 lokasi (TKP). Lokasinya ada yang masuk wilayah Ciamis dan ada juga di luar Ciamis,” katanya.

Atas perbuatannya, AW dijerat ketentuan pasal 362 KUHP  dengan ancaman hukuman  maksimal 5 tahun penjara.

Agar kejadian serupa jangan terulang, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati. Jangan meninggalkan sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel. “Ada beberapa kejadian curanmor, karena pemilik atau pengendara sepeda motor lalai. Membiarkan atau lupa kunci kontaknya masih nempel di motor,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro (andri m dani)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved