PPDB 2022 Kota Bandung
Daftar Lewat Jalur Prestasi PPDB Kota Bandung 2022, Simak Ketentuan Piagam Lomba yang Diterima
Simak di sini ketentuan dan cara daftar PPDB Kota Bandung 2022 lewat jalur prestasi menggunakan piagam lomba.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID - Simak di sini ketentuan dan cara daftar PPDB Kota Bandung 2022 lewat jalur prestasi menggunakan piagam lomba.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru atau PPDB 2022 akan dilakukan Juni ini.
Penting bagi para calon peserta didik baru (CPDB) untuk mengetahui alur tata cara pendaftaran, syarat, maupun jadwal pelaksanaan.
PPDB Kota Bandung membuka empat jalur penerimaan.
Adapun ketiga jalur tersebut yaitu jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Pada artikel ini akan secara khusus membahas mengenai jalur prestasi tingkat SMP.
Kuota yang tersedia untuk pendaftar jalur prestasi yaitu sebesar 30 persen.
Baca juga: PPDB SMA, Orang Tua Bingung, Tetap ke Sekolah Meski Sudah Daftar Online untuk Lakukan Ini
Detailnya yaitu 60 persen untuk pendaftar menggunakan nilai rapor, dan 40 persen menggunakan piagam lombaan/penghargaan.
Tidak sembarangan piagam lomba yang bisa diterima untuk pendaftaran PPDB Kota Bandung.
Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi apabila piagam lomba yang diajukan bisa terhitung poin.
Berdasarkan situs ppdb.bandung.go.id, piagam lomba Diprioritaskan bagi perlombaan dan/atau penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan/atau Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Adapun bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Melansir situs yang sama, berikut adalah ketentuan piagam lomba untuk mendaftar PPDB Kota Bandung 2022 tingkat SMP:
1. Sertifikat perlombaan diunggah di laman: ppdb.bandung.go.id saat tahapan input data berlangsung.
2. Sertifikat perlombaan merupakan hasil kejuaraan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, organisasi, lembaga, ataupun pihak lain yang berwenang.
3. Sertifikat penghargaan merupakan apresiasi yang secara khusus diberikan atas penempuan, inovasi, dedikasi seseorang (bukan partisipasi kegiatan) yang bdiberikan oleh pemerintah, organisasi ataupun pihak lain yang berwenang.
4. Sertifikat perlombaan/penghargaan ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi profesi atau lembaga sesuai dengan kewenangannya pada level kejuaraan dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Sebanyak 704.592 Kuota Diperebutkan Peserta Didik Dalam PPDB SLB, SMA dan SMK di Jabar Tahun Ini
- Sertifikat perlombaan tingkat kota dan provinsi paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat kota.
- Sertifikat perlombaan tingkat nasional paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat provinsi.
- Sertifikat perlombaan tingkat internasional paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat nasional suatu negara.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPDB Kota Bandung 2022 tingkat SMP jalur prestasi:
- Pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri: 25 Mei - 10 Juni 2022
- Pendaftaran CPDB oleh wali kelas atau mandiri: 13 Juni - 17 Juni 2022
- Pengumuman: 24 Juni 2022
- Daftar ulang: 27 - 28 Juni 2022
Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2022 tingkat SMP jalur prestasi.
1. Dilakukan sekolah asal
Pendataan:
- Mengirimkan scan dokumen asli pada sekolah asal
- Sekolah asal memasukan data pada laman PPDB
- Verifikasi dan konfirmasi kebenaran data diri oleh orang tua/wali
- Cek data di ppdb.bandung.go.id pada kolom sudah konfirmasi
Pendaftaran:
- Memilih pilihan sekolah (dua sekolah dalam wilayah zonasi)
- Verifikasi dan konfirmasi pilihan oleh orang tua/wali
- Sekolah asal mendaftarkan pada laman PPDB
- Konfirmasi data oleh orang tua
- Verifikasi dan validasi sekolah tujuan
- Tercantum dalam kolom pendaftaran pada sekolah tujuan
2. Dilakukan mandiri
Pendataan:
- Lakukan pendaftaran akun dan isi data dengan benar di ppdb.bandung.go.id
- Unggah dokumen
- Periksa kelengkapan dan keseuaian dokumen, jika sudah betul wajib dilakukan konfirmasi data
- Cek data di ppdb.bandung.go.id pada kolom sudah konfirmasi
Pendaftaran:
- Memilih pilihan sekolah
- Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan
- Verifikasi dan validasi sekolah tujuan
- Tercantum dalam kolom pendaftar pada sekolah tujuan