Polwan Galak Debat Hingga Ancam Warga yang Merekam Kegiatan Polisi Bubarkan Balap Liar

Viral video berisi seorang polwan sedang membubarkan balap liar, ancam habisi nyawa seorang warga yang merekam kegiatan polisi tersebut.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Tangkapan layar video viral 

TRIBUNJABAR.ID- Viral video berisi seorang polwan sedang membubarkan balap liar, ancam habisi nyawa seorang warga yang merekam kegiatan polisi tersebut.

Di video viral di Facebook dan Youtube itu, tampak juga si polwan berdebat dengan warga yang merekam balap liar tersebut.

Di awal video, tampak warga dan polisi berkerumun di jalan yang digunakan untuk balap liar. Saat itu, ada warga yang merekam.

Si polwan itu kemudian melarang warga tersebut untuk merekam dengan ponselnya namun si warga itu berani mendebat si polwan.

Si perekam berdalih bahwa itu harus direkam untuk informasi ke masyarakat. Tak mau kalah, si polwan menanyakan siapa yang mengizinkan itu direkam.

Baca juga: ASN yang Selingkuhi Polwan Briptu Suci Bernasib Buruk, Nganggur dengan Selingkuhan, Terancam Dipecat

Hingga akhirnya, keduanya berdebat. Kalimat ancaman pun keluar dari mulut si polwan.

"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian dari cecok keduanya.

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari. Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Si polwan sendiri belakangan diketahui bertugas di Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota Kmbes Rishian Krisna membenarkan adanya kegiatan pembubaran balap liar tersebut sehingga ada peristiwa perdebatan polwan dengan warga.

"Kejadian dalam postingan video viral tersebut, harus dipahami secara utuh bahwa saat personel kepolisian melakukan patroli dan pengawasan, ada pengendara tanpa helm yang mencurigakan petugas menghentikannya," ucap Rishian, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Dalam kegiatan itu, polisi memeriksa pengendara berikut kendaraannya serta menemukan senjata tajam.

Ada pelaku yang memprovokasi sehingga polwan tersebut berusaha mengamankannya namun disambut perlawanan.

Saat mengamankan pelaku, ada warga yang merekam video termasuk saat debat dengan polwan.

Tujuan dari polisi agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.

Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu lintas tersebut.

"Ada kalimat yang dilontarkan oleh personel Polwan yang saat itu mengamankan pelanggar lalu lintas 'kalo ada nanti beta injak kasih mati' hingga menjadi viral di media sosial."

"Kami sudah mengklarifikasi dan maksud dari kalimat tersebut artinya jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar lalu-lintas membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, dan bukan orangnya, tapi disalahartikan oleh netizen yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Polwan di Kupang Ancam Bunuh Warga, Berawal Rekam Razia Balap Liar,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved