Sempat Ditolak Warga, Pemdes Sindanggalih Sumedang Beri Rekomendasi Perusahaan Tekstil Mengambil Air
Sempat ditolah warga desa, kini Pemerintah Desa Sindanggalih telah memberikan rekomendasi untuk perusahaan tekstil mengambil air di wilayahnya.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang sempat menolak rencana pengambilan air sungai oleh sebuah perusahaan tekstil.
Alasan warga, air sungai itu dipakai untuk bertani. Dan sawah-sawah di desa itu, terutama di daerah yang dilintasi aliran sungai, kering ketika kemarau.
Namun kini, Pemerintah Desa Sindanggalih menyebut telah memberikan rekomendasi untuk perusahaan tekstil mengambil air di wilayahnya.
"Itu bukan di tempat yang dahulu diinginkan perusahaan, tetapi kami rekomendasikan, itu juga berdasarkan rekomendasi warga, di daerah Panjarabatu, dekat aliran Sungai Cimande," kata Kepala Desa Sindanggalih, Eddy Setiawan, Rabu (25/5/2022).
Dia mengatakan, warga di sejumlah RW, yakni RW 03, 02, 01, dan 05 telah memerikan izin.
Bahkan, sekitar 70 orang warga tekah bekerja di dalam pembangunan sodetan itu.
"Soal izin Kami tidak masuk di situ, kami hanya rekomendasi," ujarnya.
Namun, lokasi yang saat ini hendak dijadikan tempat pengambilan air berdekatan dengan lokasi pengambilan air perusahaan lain.
Baca juga: Satpol PP Sumedang Sidak Perusahaan yang Sedang Cari Mata Air di Cimanggung, Diduga Tak Berizin
Paling tidak, ada tiga perusahaan yang mengambil air dari Sindanggalih, satu perusahaan properti, perusahaan isi ulang air minum, dan perusahaan tekstil.
"Perusahaan berjanji kepada kami beberapa hal. Prioritas air bersih dan air irigasi untuk warga, sodetan ditutup jika kemarau melanda, ada kesanggupan memberikan PADes (pendapatan asli desa), dan nanti prioritas untuk warga bekerja di perusahaan," kata Kades.
Kades menyadari ada lahan sawah sekitar 3 hektare yang mungkin terancam dengan pembangunan sodetan, Tetapi, karena sudah berpindah lokasi, bukan sumber air untuk sawah, maka desa merekomendasikan. (*)