Kecelakaan Maut di Ciamis

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis Sempat 'Hilang' Sebelum Serahkan Diri, Ternyata Lakukan Ini Dulu

Sopir mengaku sempat berada di lokasi sampai sekitar satu jam setelah kejadian. Dia sempat dibantu warga, diberi pakaian ganti.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Andri M Dani
Ip (55) sopir bus PO Pandawa DK 7307 WA yang mengalami kecelakaan di Tanjakan Pari, Panumbangan, Ciamis, saat berada di ruang Gakum Satlantas Polres Ciamis, Senin (23/5/2022). 

“Sebelum berangkat saya minta kondektur untuk tetap di lokasi. Saya sebut saya akan kembali, “ ucap Ip kepada Tribun, Senin (23/5/2022).

Baca juga: KECELAKAAN MAUT di Tanjakan Pari Ciamis, Ini yang Dilakukan Sopir Bus Saat Meninggalkan Lokasi

Setelah bertemu pengurus bus di Limbangan, Ip minta izin pulang ke Kronjo, Tanggerang , untuk menemui anak-istrinya.

“Saya minta izin ke Bu Haji (pengurus), untuk pulang dulu ke Tanggerang bertemu anak-istri,” ujar Ip.

Setelah bertemu keluarga, dia kembali ke limbangan pada Minggu (22/5), lalu menyerahkan diri ke polisi pada malam hari.

“Saya sempat pamit sama anak istri dan kemudian kembali ke Limbangan. Saya menyerahkan diri (tadi malam). Bukan kabur. Kalau setelah 1x 24 jam tidak kembali berarti kabur. Saya kan tidak kabur,” ucapnya.

Dia dijemput petugas dari Polres Ciamis saat berada di Limbangan. Kini Ip diamankan di Polres Ciamis.  

Ip sudah berada di ruang Gakum Polres Ciamis menunggu diperiksa petugas pada sore tadi.

Ip yang merupakan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan diduga mengalami gangguan rem.

Jalan Raya Panjalu-Panumbangan Tak Layak Dilalui Bus Besar

Peristiwa kecelakaan maut di Ciamis, tepatnya di Tanjakan Pari, yang menewaskan 4 orang korban Sabtu (21/5/2022) pukul 18.00 petang mendapat perhatian serius Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Budi Setiadi.

Dirjen Hubdar, Budi Setiadi dan rombongan  meninjau langsung lokasi kejadian di Dusun Paripurna, RT 20/07, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/5/2022) siang.

Budi Setiawan kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian Minggu mengatakan kondisi jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tidak layak untuk dilalui bus besar, misalnya bus pariwisata.

Mengingat kondisi jalan raya yang berada di bawah kewenangan Provinsi Jabar tersebut sempit (lebarnya hanya 5,5 meter), berada daerah tebing dan jurang.

Kemudian terdapat tanjakan berbelok yang berbahaya, rawan kecelakaan.

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Bus Pandawa Serahkan Diri ke Polres Ciamis, 14 Orang Meninggal Akibat Tabrakan

Dengan berkembangnya wisata religi (rute Cirebon-Situ Lengkong Panjalu Ciamis-Pamijahan Tasikmalaya), jalur jalan raya Panjalu-Panumbangan yang sempit tersebut sering dilalui bus besar, bus pembawa rombongan peziarah.

Kondisi tersebut cukup membahayakan pengguna jalan, penumpang maupun warga.

Solusinya menurut Dirjen Hubdar, Budi Setiadi, fisik jalan raya Panjalu-Panumbangan harus diperlebar.

“Kalau tidak mungkin diperlebar, kami akan pasang rambu-rambu. Hanya bus kecil yang diperbolehkan lewat,” tegas Dirjen Hubdar Budi Setiadi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved