Tak Lagi Ada Pungli, Erwan Sebut Warga Sumedang Dimudahkan Adanya Mal Pelayanan Publik

Di Sumedang, warga kini tidak lagi khawatir dengan pungli. Keberadaan Mal Pelayanan Publik di sekitar alun-alun Sumedang telah memudahkan warga dalam

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Manajer Liputan Tribun Jabar, Octora Veriawan saat berbincang bersama Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, di Sumedang, Kamis (19/5/2022).    

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

 


TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pungutan liar atau pungli memang rentan terjadi dalam pelayanan publik di Kelurahan, Kecamatan, bahkan di tingkat Kabupaten. 


Di Sumedang, warga kini tidak lagi khawatir dengan pungli. Keberadaan Mal Pelayanan Publik di sekitar alun-alun Sumedang telah memudahkan warga dalam mengakses pelayanan tanpa birokrasi yang jelimet. 


Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan kemudahan bagi warga itu merupakan bagian dari profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumedang. 


"Belum terdengar lagi kabar tentang pungutan liar. Kami juga mengetatkan tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar). Apalagi sekarang banyak kemudahan lewat sistem OSS," kata Erwan di Sumedang, Kamis (19/5/2022). 


Dia mengatakan, profesionalisme ASN dibuktikan dalam wujudnya Mal Pelayanan Publik yang mulai dioperasikan pada bulan September 2019. 


"Mal kami ini bersamaan dengan Kota Bogor. Tetapi, kami lebih banyak yang disediakan pelayanannya. Jika Kota Bogor ketika itu hanya 120 item pelayanan, kami 355 item," katanya. 


Warga yang hendak mengurus perizinan, perpanjangan SIM, STNK, izin usaha, dan lain-lainnya tinggal datang ke mal ini. 

Baca juga: Wabup Sumedang Jamin UMKM Jualan di Rest Area Tol Cisumdawu, Jalan Arteri Tak Akan Mati


"Bahkan kami mendata ibu hamil 8 bulan atau lebih, kapan melahirkannya, kami jemput bola, untuk kami serahkan akta kelahiran bayinya nanti," 


"Ketika lahiran, seminggu kemudian aktanya selesai dan diantarkan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved