CARA Mengolah Daging Hewan yang Tertular PMK, Aman Dikonsumsi, Asal . . .

Ini cara mengolah daging sapi atau kambing yang tertular PMK. Aman dikonsumsi, tapi lakukan hal ini.

Istimewa/Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu
Dokter hewan saat melakukan pemeriksaan PMK di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali muncul di Indonesia.

Hal ini tentunya membuat khawatir karena proses penularannya terjadi begitu cepat.

PMK ini menyerang hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, dan babi.

Jika satu hewan terkena PMK di dalam kandang yang sama, maka hewan lainnya akan cepat tertular dengan masa inkubasi 2-14 hari.

Medis veteriner ahli muda sub koordinator kesehatan hewan, Drh Elise Wieke Pertiwi mengatakan meskipun hewan ternak terkena PMK, dagingnya aman dikonsumsi manusia.

"Untuk bagian dagingnya ini aman bisa dikonsumsi, yang ditakutkan adalah sumber penularannya," ujar Elise dalam program Tribun Health, Rabu (18/5/2022).

Ia menegaskan proses penularan PMK ini bisa menular melalui manusia maupun hewan ternak lain.

Penularan juga terjadi melalui udara sehingga jika kendaraan barang tercemar oleh darah, air liur, dan air maka bisa membawa virus ke tempat lain.

"Daging dan jeroan bisa dikonsumsi dengan catatan jangan dicuci, tetapi direbus dahulu selama 30 menit baru diolah atau dibekukan akan aman," ujarnya.

Drh Elise mengatakan ketika hewan ternak mengalami penyakit PMK, terdapat gejala klinis yang akan terllihat.

"Mereka akan mengalami demam, mengeluarkan air liur berlebihan seperti sariwan yang muncul luka di gusi dan mulut. Bahkan jika sampai parah, bagian kaki bisa sampai lepas," katanya.

Namun untuk lebih tepat, nantinya hewan tersebut bisa dibawa sebagai sampel ke dalam laboratorium untuk dipastikan virus tersebut PMK atau bukan. 

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dukung Cara Lokal dalam Obati PMK, Datangi Kandang Sapi di Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved