Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, DKP3 Majalengka Bakal Bentuk Tim Satgas Khusus

Meski tengah mempersiapkan tim satgas, DKP3 Majalengka sudah bergerak melakukan pemeriksaan ke setiap peternak atau pengusaha hewan ternak

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kepala DKP3 Majalengka, Iman Firmansyah 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka bakal membentuk Tim Satgas Khusus.

Hal itu guna mengantisipasi dan mencegah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Majalengka.

Kepala DKP3 Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, persiapan tim satgas khusus PMK itu akan terlebih dahulu dibahas dengan Bupati Majalengka.

Baca juga: Buntut Wabah PMK di Jatim, DKPPP Kota Cirebon Perketat Pengiriman Hewan Ternak Khususnya Sapi

Sembari dibahas, sampai saat ini ia memastikan, belum ada hewan ternak di Majalengka yang terjangkit penyakit tersebut.

"Majalengka sampai saat ini belum ada yang terpapar PMK. Kita juga sedang merancang tim Kabupaten dengan Pak Bupati. Nanti kami bikin tim khusus, tim satgas PMK Majalengka," ujar Iman kepada awak media, Sabtu (14/5/2022).

Meski tengah mempersiapkan tim satgas, sebut dia, DKP3 Majalengka sudah bergerak melakukan pemeriksaan ke setiap peternak atau pengusaha hewan ternak, khususnya sapi.

Ia juga memastikan, pemeriksaan dilakukan bukan untuk menghalangi usaha para peternak menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.

"Kita sudah satu Minggu melakukan pemeriksaan, begitu ada surat edaran kita langsung bergerak."

"Kami memahami menjelang Hari Raya Idul Adha bagi para peternak merupakan momen mencari keuntungan. Tapi dengan kondisi ada penyakit, kita bukan mau menghalangi usaha mereka, tapi kita mengantisipasi untuk yang masuk itu harus sapi yang sehat," ucapnya.

Disampaikan dia, jika ada hewan ternak yang terpapar PMK, ia menyarankan untuk diasingkan dan tidak boleh dikonsumsi.

Pasalnya, hewan yang sudah terjangkit penyakit tersebut tidak bisa diobati.

Baca juga: Pemkot Bandung Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak dari Wilayah yang Ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku

"Tidak (tidak bisa sembuh). Minimal upayanya harus diasingkan, dan jangan sampai di konsumsi aja," jelas dia.

Sementara saat kedatangan hewan ternak dari luar daerah, pihaknya memastikan akan diperiksa terlebih dahulu.

"Rencana, kita lagi menyusun dengan Polres. Kita kerjasama ke sentra-sentra (hewan ternak) yang masuk ke Majalengka itu dilakukan cek poin dulu. Bilamana kondisi sapi itu sehat boleh masuk Majalengka," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved