Pemkot Bandung Perketat Jalur Masuk Hewan Ternak dari Wilayah yang Ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku
Pemerintah Kota Bandung mulai lebih memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terkena penyakit mulut dan kuku.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mulai lebih memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terkena penyakit mulut dan kuku.
Warga pun diminta untuk melaporkan ke instansi terkait bila menemukan hewan ternak yang terkena penyakit tersebut.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta pula aparat kepolisian juga dinas terkait untuk melakukan pengawasan jalur masuk hewan ternak, serta warga tak diperbolehkan mengonsumsi hewan ternak yang terkena penyakit ini.
"Dinas Pertanian dan Peternakan kami minta awasi jalur masuknya suplai dari daerah yang memang ditemukan kasus ini, meski secara teori tak menular ke manusia," ujarnya, Jumat (13/5/2022) di Balaikota.
Namun, apabila hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku ini termakan oleh manusia maka dikhawatirkan terdapat dampaknya.
"Mari awasi penyebarannya supaya tidak masuk sampai ke sini (Bandung). Kami harus hati-hati lebih ketat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menetapkan dua provinsi sebagai daerah darurat wabah penyakit ini. Dua daerah ini, yakni Provinsi Aceh dan Jawa Timur.
"Kabupaten itu adalah di Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Lalu, ada di Jatim, seperti Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," ujarnya.
Kementerian pun setelah menemukan adanya kasus PMK lantas melakukan upaya pencegahan dan kerjasama yang bertujuan mengintervensi wilayah yang terjangkit wabah ini sejak Ramadan kemarin. (*)