Kapolres Sumedang Buka Mes Polisi untuk Tampung Warga Terdampak TPT Ambrol, Bisa Tampung 49 Orang

Polres Sumedang juga membuka bangunan mes yang semula bekas barak Dalmas untuk tempat bernaung korban terdampat TPT ambrol di Ciherang tersebut

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto datang meninjau lokasi tembok penahan tanah (TPT) yang ambrol di Dusun Haurkoneng, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto datang meninjau lokasi tembok penahan tanah (TPT) yang ambrol di Dusun Haurkoneng, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/5/2022).

Dia menemui keluarga yang rumahnya terdampak TPT yang ambrol dini hari tadi tersebut. Kapolres menyampaikan belasungkawa sambil menyerahkan bingkisan.

Kepada keluarga terdampak, Kapolres mengatakan bahwa Polisi senantiasa akan menerima keluhan-keluah warga terkait bencana dan penanganannya.

Baca juga: Rumah-rumah di Tebing Pinggir Jalan Raya Bandung-Sumedang Rawan Longsor Hingga Menutup Bahu Jalan

"Kalau nanti ada kendala, lapor Kapolsek saja ya," kata Kapolres, disambut ucapan terima kasih dari lelaki yang diajaknya bicara.

Polres Sumedang juga membuka bangunan mes yang semula bekas barak Dalmas untuk tempat bernaung korban terdampat TPT ambrol di Ciherang tersebut. Mes ini berada di Kecamatan Sumedang Selatan.

Menurut Kapolres, ada 7 ruangan mes yang bisa digunakan. Masing-masing ruangan memiliki 7 tempat tidur, sudah termasuk kamar mandi di dalam mes.

"Sehingga bisa menampung 49 orang," kata Kapolres.

Dia mengatakan, mes terbuka kapanpun dan sampai kapanpun. Terutama, sampai ada kejelasan relokasi rumah terdampak TPT ambrol itu.

"Longsor adalah permasalahan berulangkali di Sumedang, dengan kontur tanah yang gembur. Masalah ini tidak bisa dipecahkan hanya oleh satu instansi, harus lintas sektroal," kata Kapolres.

Dalam penanganan darurat ini, Polres Sumedang memposisikan diri pada upaya penanganan pertama.

Baca juga: Tembok Penahan Tanah Ambrol di Jalan Raya Bandung-Sumedang, Tiga Rumah Terancam

Yang pertama alasanya agar jalanan di dekat lokasi longsor tidak macet, yang kedua adalah empati kepada korban.

"Relokasi maupun kehidupan selanjutnya korban ini, tentunya harus diputuskan (oleh Dinas terkait di Pemkab Sumedang)," kata Eko.

Sebuah tembok penahan tanah (TPT) di Jalan Raya Sumedang-Bandung ambrol.

Sebanyak tiga unit rumah warga yang berada di bagian atas TPT itu terancam tergerus dan turut ambrol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved