Pelapor Habib Bahar Jadi Saksi Sidang, Sebut Ceramah Bahar Tentang Habib Rizieq & Laskar FPI Bohong
Pelapor menilai ceramah yang disampaikan Habib Bahar mengandung kebohongan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tubagus Nurul Anam menyebut isi ceramah Habib Bahar bin Smith, berinisi narasi bohong yang menuai pro-kontra.
Hal itu disampaikan Tubagus saat hadir sebagai saksi pelapor, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (10/5/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Tubagus sebagai saksi pelapor atau orang yang melaporkan Bahar ke polisi, terkait isi ceramahnya yang dianggap mengandung kebohongan.
Kepada JPU, Tubagus mengaku mengetahui ceramah Habib Bahar dari tayangan YouTube yang diunggah akun Tatang Rustandi.
"Saya melihat video itu di YouTube pada tanggal 16 Desember 2021," ujar Tubagus.
Dalam tayangan tersebut, Tubagus mengaku menyaksikan ceramah Habib Bahar dalam sebuah acara yang mengatakan bahwa, Rizieq dipenjara karena melaksanakan Maulid Nabi dan enam pengawal laskar FPI dikuliti itu bohong.
"Yang saya tahu, Habib Rizieq Shihab dipenjara karena melanggar PPKM. Pengawal enam itu meninggal karena ditembak polisi yang saya tahu dari media," katanya.
Selama ini, kata dia, belum ada kegiatan keagamaan termasuk Maulid Nabi yang panitia atau pengisi ceramahnya dipenjara.
"Menurut saya pak jaksa, umat Islam itu santun, perayaan Maulid Nabi itu beliau berkata bohong. Enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara, di kampung saya saja banyak pak jaksa yang merayakan maulid nabi dan tidak dipenjara," ucapnya.
Tubagus kemudian ditanya JPU, terkait komentar yang muncul dari video tersebut yang diduga menimbulkan pro dan kontra.
"Pada saat nonton banyak komentar pro dan kontra. (Saya) Tidak (komentar) hanya nonton," katanya.
Saat JPU menanyakan apa saja komentar menuai pro dan kontra yang dimaksdunya, Tubagus mengaku lupa.
"Saya lupa pak Jaksa, yang pasti komentarnya pro dan kontra, ada yang mendukung dan tidak," ucapnya.
Tubagus mengaku langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya seusai menyaksikan tayangan tersebut.
Tubagus pun sudah dimintai keterangan oleh polisi saat proses penyelidikan.
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Habib Bahar Bersyukur: Saya Akan Buktikan Ucapan Saya Bukan Hoaks
