Tanggapan ASN Pemprov Jabar Terkait Opsi WFH Dipermanenkan, Bukan Cuma Saat Pandemi

Kalangan aparatur sipil negara (ASN) berharap produktivitas kerja mereka tetap terjamin jika kebijakan bekerja di rumah.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
ASN di Pemprov Jabar mengikuti apel, Senin (9/5/2022). Kalangan aparatur sipil negara (ASN) berharap produktivitas kerja mereka tetap terjamin jika kebijakan bekerja di rumah atau bekerja di manapun (work from home/WFH) dipermanenkan pada beberapa tugas atau jabatan ASN Provinsi Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kalangan aparatur sipil negara (ASN) berharap produktivitas kerja mereka tetap terjamin jika kebijakan bekerja di rumah atau bekerja di manapun (work from home/WFH) dipermanenkan pada beberapa tugas atau jabatan ASN Provinsi Jawa Barat.

Mereka berharap kebijakan yang berlandaskan pada teknologi informasi ini juga disertai formulasi yang menciptakan suasana kerja ASN tetap terjaga.

Selain mengirit anggaran, diharapkan kebijakan ini tetap memperhatikan tunjangan ASN yang selama ini diperoleh.

ASN yang juga Kepala Bagian Kepegawaian dan SDM Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Asep Mulyadi, menyambut baik jika kebijakan WFH tersebut diterapkan di luar pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, ASN bisa mendapatkan suasana kerja baru sehingga meningkatkan produktivitas.

"Yang perlu diperhatikan adalah jam kerjanya, supaya tetap memenuhi kewajiban harian. Dengan WFH juga, ASN bisa lebih produktif dan kreatif tanpa rasa bosan di dalam kantor atau ruangan," kata Asep melalui ponsel, Senin (9/5/2022).

Dia mengatakan, dengan WFH, pekerjaan bisa dilakukan di manapun.

Yang penting, jam kerja terpenuhi dan semua tugas terselesaikan sesuai target.

Asep mengatakan WFH akan lebih baik jika dilakukan secara teratur.

Artinya, pekerja mendapat giliran untuk WFH dan di lain waktu mendapat giliran bekerja di kantor.

Ritme kerja yang baik, ujarnya, harus terlahir dari sebuah kebijakan WFH.

"Jangan sampai WFH terus, nantinya malah tidak kenal teman kerja atau nantinya malah bosan di rumah atau karena tidak ke kantor terus. Jadi harus teratur, semua mendapat bagian sesuai jadwal. Dan tentunya harus berkeadilan untuk semua ASN," tuturnya.

Ia mengatakan, kebijakan bekerja di mana pun ini dapat membantu ASN yang memang selama ini bekerja di lapangan.

Para ASN ini dapat fokus dengan pekerjaannya di luar kantor tanpa harus memikirkan absensi atau rapat di kantor yang sebenarnya bisa diselenggarakan secara online dari manapun.

Berbeda dengan Asep, seorang ASN lainnya di satu dinas di Pemprov Jabar mengatakan, kebijakan WFH dapat berdampak buruk pada ASN.

ASN perempuan yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, WFH bisa merusak budaya kerja yang sudah terbentuk.

"Kalau saya tidak setuju karena nanti kayak home job. Kalau WFH, nanti kultur budaya kerja akan hilang. Malah jadi mirip home schooling. Pak Gubernur juga sedang mengkaji ini dengan sungguh-sungguh kan positif atau negatifnya," tuturnya.

Ia juga mengatakan, sebagian ASN mengkhawatirkan uang transportasi yang selama ini diperoleh ASN yang bekerja langsung di kantor dihilangkan jika ada kebijakan WFH permanen.

"Karena yang WFO (work from office) kan ada transport tambahan. Jadi mending WFO saja. Juga alasan lain, ada bagian pekerjaan kami yang enggak bisa dibawa pulang ke rumah," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved