Kasus Penganiayaan di Sukabumi Berakhir Islah, Berawal Nyolot Setelah Dibantu Parkir

Kasus pengeroyokan kepada Wildan (28), warga Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kota Sukabumi, di Jalan Ciaul, 1 Mei 2022, berakhir islah.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna. 

Setelah itu, ia mendapat kabar bahwa yang bersangkutan memiliki kakak anggota DPRD.

"Kata warga mengalah saja pulang, tidak akan benar. Langsung saya pulang," tuturnya.

"Terus saya pulang ke rumah. Tidak lama ada yang jemput ke rumah, lalu diminta buat dateng ke rumahnya untuk melakukan permintaan maaf," ucapnya

"Tiba-tib saya dipukul dan ditendang tanpa tahu masalahnya oleh beberapa orang dan saya disuruh tunduk meminta maaf dan itu saya lakukan kondisi saya menangis," ucapnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, dia melapor ke Polsek Cikole, Resor Sukabumi Kota.

"Namanya orang kecil dan enggak punya apa-apa saya pasrah saja. Kami lalu buat laporan kemarin ke Polsek," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved