Kabar Vina Garut Mencuat Lagi, Pengacara Bikin Pengakuan Mengejutkan

Kala itu, pemeran perempuan dalam video Vina Garut itu divonis penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar. 

Dokumentasi Tribun Jabar
Tiga terdakwa kasus video 'Vina Garut' digiring petugas keluar dari ruang sidang Garuda menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Garut, Kamis (19/12/2019) 

VN pun saat itu sudah tidak berstatus suami dari kliennya yaitu mendiang Rayya.

"Ditambah dua bulan VN ada di luar menggendong anak, itu yang saya pertanyakan, kasihan, kan, statusnya, dia kan korban juga," ucapnya.

Ia mengatakan perlu adanya informasi yang jelas tentang desas desus keberadaan VN saat ini, ditambah informasi tentang kehamilan VN.

Kasus viral video Vina Garut pernah menjadi perbincangan publik, video viral berisi adegan hubungan badan beramai-ramai itu pada tahun 2019.

Adegan itu itu tidak hanya dengan suaminya tapi juga pria lain. 

Video tersebut kemudian disebar oleh mantan suaminya melalui media sosial demi mendapatkan uang.

Setelah video tersebut viral, kepolisian akhirnya turun tangan.

Perempuan tersebut bersama suaminya kemudian ditangkap oleh polisi bersama dua orang pemeran lainnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved