Kabar Vina Garut Mencuat Lagi, Pengacara Bikin Pengakuan Mengejutkan
Kala itu, pemeran perempuan dalam video Vina Garut itu divonis penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar.
VN pun saat itu sudah tidak berstatus suami dari kliennya yaitu mendiang Rayya.
"Ditambah dua bulan VN ada di luar menggendong anak, itu yang saya pertanyakan, kasihan, kan, statusnya, dia kan korban juga," ucapnya.
Ia mengatakan perlu adanya informasi yang jelas tentang desas desus keberadaan VN saat ini, ditambah informasi tentang kehamilan VN.
Kasus viral video Vina Garut pernah menjadi perbincangan publik, video viral berisi adegan hubungan badan beramai-ramai itu pada tahun 2019.
Adegan itu itu tidak hanya dengan suaminya tapi juga pria lain.
Video tersebut kemudian disebar oleh mantan suaminya melalui media sosial demi mendapatkan uang.
Setelah video tersebut viral, kepolisian akhirnya turun tangan.
Perempuan tersebut bersama suaminya kemudian ditangkap oleh polisi bersama dua orang pemeran lainnya.