Apiknya Indra Kenz Sembunyikan Kekayaan dari Hasil Kejahatan, Calon Istri hingga Adik Jadi Sarangnya

Kekayaan tersangka kasus Binomo, Indra Kenz mengalir ke orang-orang terdekat. Mulai dari keluarga sendiri hingga keluarga calon istri, Vanessa Khong.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Instagram/indrakenz
Indra Kenz sembunyikan kekayaan ke calon istri, Vanessa Khong hingga adik, Nathania Kesuma. 

TRIBUNJABAR.ID - Kekayaan tersangka kasus Binomo, Indra Kenz mengalir ke orang-orang terdekat.

Mulai dari keluarga sendiri hingga keluarga calon istri, Vanessa Khong. Kekayaan itu diduga hasil dari kejahatan melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz melanggar hukum atas kasus penipuan hingga pencucian uang lewat aplikasi berkedok trading binary option.

Baca juga: Harta Lain Indra Kenz yang Baru Diungkap, Kekayaannya Tak Habis-habis, Disembunyikan Bersama Adik

Akibatnya, pria bernama asli Indra Kesuma ini kini ditahan di Bareskrim Polri.

Namun, kejahatan Indra Kenz ini berimbas kepada orang terdekatnya sendiri.

Orang terdekat itu adalah Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma hingga calon istri Indra, Vanessa Khong dan calon mertua yaitu Rudiyanto Pei.

Jadi tersangka, Vanessa Khong disebut terima uang dan sebidang tanah senilai Rp 12,8 miliar dari Indra Kenz.
Jadi tersangka, Vanessa Khong disebut terima uang dan sebidang tanah senilai Rp 12,8 miliar dari Indra Kenz. (Instagram @indrakenz)

Mereka menjadi sarang aliran dana Indra Kenz. Nilai kekayaan Indra Kenz yang mengalir kepada mereka sampai puluhan miliar.

Akibatnya, mereka pun ikut menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Apa saja harta Indra Kenz yang mengalir kepada mereka?

1. Calon Istri Indra Kenz

Calon istri Indra Kenz adalah Vanessa Khong. Selama menjalin hubungan, Vanessa diduga menerima aliran dana yang fantastis.

Melansir dari Tribunnews.com, selebgram sekaligus pengusaha itu menerima dana Rp 5 miliar.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Kemudian, Vanessa Khong menerima tanah atas namanya senilai Rp 7,8 miliar.

Tanah itu dibelikan Indra Kenz yang berlokasi di Serpong.

Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutera Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ungkap Whisnu.

Terakhir, Vanessa juga meberima sejumlah barang branded senilai Rp 349 juta.

Baca juga: Vanessa Khong Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Disebut Terima Tanah Senilai Rp 12 M

2. Calon Mertua Indra Kenz

Calon mertua Kenz adalah Rudiyanto Pei. Ayah Vanessa Kong ini juga diduga menyamarkan kekayaan Indra Kenz.

Ia diduga menerima uang Rp 1,58 miliar dari calon mantu.

"Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," kata Whisnu.

Tidak hanya itu, ia juga membeli 10 jam tangan mewah Indra Kenz secara tunai.

Harga belinya hanya Rp 8 miliar. Padahal, harga ketika Indra membeli jam tangan mewah itu senilai Rp 24 miliar.

"Rudiyanto Pei membantu tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," kata Whisnu.

3. Adik Indra Kenz

Terbaru, adik Indra Kenz, Nathalia Kesuma juga menerima aliran dana dari sang kakak.

Jumlahnya tak kalah fantastis dari Vanessa Khong.

Nathania disebut menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar.

"Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar RP 9.443.436.055," kata Whisnu.

Kemudian, ada juga properti atas nama Nathania Kesuma yang dibelikan Indra Kenz.

Properti itu berupa rumah atas nama sang adik, Nathania Kesuma.

Rumah tersebut berada di Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, ia dan kakaknya disebut memiliki aset kripto bernilai puluhan miliar.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Brijen Whisnu.

Di Indodax, isi wallet Indra dan sang adik mencapai Rp 35 miliar.

"Terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," kata Brigjen Whisnu.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved