Warung Kelontong di Sumedang Dirazia, Ternyata Jual Miras, Puluhan Botol Miras Disita

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebanyak 93 botol dari lima warung yang berkedok menjual jamu tradisional dan warung klontong

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang merazia kios yang menjual minuman keras ilegal, Rabu malam (30/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dari warung yang berkedok menjual jamu tradisional dan warung kelontong, Rabu malam (30/3/2022).

Penyitaan itu dilakukan saat operasi penegakan peraturan daerah menjelang bulan suci Ramadan.

Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, mengatakan, razia minuman keras yang dijual bebas tersebut sebagai bentuk langkah tegas pihak Satpol PP dalam memerangi peredaran miras di wilayah Sumedang.

Baca juga: Tak Mau Kena Razia, Warung di Sukabumi Sembunyikan Miras di Toilet, Tetap Ketahuan Petugas

Menurut Deni, dalam razia tersebut, petugas mendapati sebanyak 93 botol dari lima warung yang berkedok menjual jamu tradisional dan warung kelontong yang berlokasi di wilayah Cimalaka, dan Tomo.

"Puluhan botol miras berbagai merek itu langsung diamankan ke Markas Satpol PP Sumedang," kata Deni Hanafiah kepada TribunJabar.id, Kamis (31/3/2022)

Deni mengatakan, razia ini di antaranya berlandaskan pada peraturan daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman beralkohol, juga Perda Sumedang tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

"Razia ini juga untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang bulan puasa," kata dia.

Deni menyebutkan, pihaknya pun bakal
memanggil para pemilik kios atau depot itu untuk melapor ke Kantor Satpol PP Sumedang.

"Hari ini, mereka bakal dimintai keterangan oleh PPNS," ucapnya.

Baca juga: Tim Kelongwewe Razia Depot Miras hingga ke Pelosok Sumedang, Ratusan Botol Miras Diamankan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved