Jadi Pengedar Sabu Pria Cirebon Dapat Duit Banyak, Tapi Kini Tak Berguna Setelah Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial AS (28) hanya bisa menundukkan wajahnya selama konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
AS pengedar sabu-sabu yang diamankan Satnarkoba Polresta Cirebon, Jumat (8/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID CIREBON - Pemuda berinisial AS (28) hanya bisa menundukkan wajahnya selama konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/4/2022).

Bahkan, ia seolah enggan membalikkan badannya saat petugas Satnarkoba Polresta Cirebon menanyakan alasannya mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Cirebon.

Karenanya, AS terlihat terus memunggungi petugas saat menjawab secara tegas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

"Kebutuhan ekonomi, Pak," jawab AS saat Wakasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Dudu Wawan Setyawan, menanyakan alasannya nekat mengedarkan sabu-sabu.

Ia mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu-sabu yang didapat dari DKI Jakarta tersebut karena tergiur keuntungannya.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pemuda Asal Cirebon Edarkan Sabu-sabu, Gunakan Fitur Share Loc

Pasalnya, AS mendapat keuntungan Rp 300 ribu dari setiap 10 paket sabu-sabu yang diedarkannya. Bahkan, dalam sehari ia bisa mengedarkan 20 - 30 paket.

"Sehari semalam bisa dapat Rp 900 ribu dari sini (mengedarkan sabu-sabu). Uang yang didapat buat makan dan kebutuhan sehari-hari," kata AS.

Saat itu, AS tampak mengenakan kaus oranye bertuliskan "Tahanan Polresta Cirebon" yang cukup besar di bagian punggungnya.

Namun, AS terlihat hanya terdiam saat ditanya kalangan masyarakat yang kerap menjadi sasaran peredaran sabu-sabu tersebut.

Bahkan, ia juga tampak kembali terdiam ketika ditanya apakah selain mengedarkan juga turut memakai sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif (mengonsumsi narkoba)," ujar Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja.

Ia mengatakan, AS diringkus pada Kamis (17/3/2022) kira-kira pukul 14.30 WIB di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, karena kedapatan memiliki 28 paket sabu-sabu.

Bahkan, petugas yang menggeledah kamar kosnya juga menemukan sabu-sabu seberat 37 gram yang dikemas dalam plastik klip.

"Total barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka mencapai 64,32 gram yang dikemas dalam 28 paket kecil dan satu paket besar," kata Danu Raditya Atmaja.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved