Akan Dapatkan Rp 300 Ribu, Jumlah Warga Penerima BLT Minyak Goreng di Bandung Barat Belum Jelas

Jumlah warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bakal menerima BLT minyak goreng dari pemerintah pusat hingga saat ini belum jelas.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Jumlah warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bakal menerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat hingga saat ini belum jelas.

Pemerintah pusat akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu.

Bantuan ini akan diberikan sekaligus dalam waktu tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.

Sehingga warga akan menerima bantuan tersebut sebesar Rp 300 ribu pada April 2022.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial KBB, Rizal Cardawir, mengatakan, warga yang bakal menerima BLT minyak goreng tersebut, yakni mereka yang menerima bantuan pangan nontunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL).

"Nanti data itu diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemarin menerima BPNT dan PKH. Tapi jumlahnya belum pasti," ujarRizal saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (6/4/2022).

Warga yang menerima BPNT tersebut saat itu mencapai 152.906 keluarga penerima manfaat (KPM).

Sehingga jika datanya mengacu pada data BPNT, maka penerima BLT minyak goreng pun seharusnya bakal sama.

"Tapi jumlah penerima BLT minyak goreng belum tentu sama karena pasti ada perubahan. Tapi terkait kapan penyalurannya juga sampai saat ini belum ada kabar," kata Rizal.

Terkait data penerima BLT minyak goreng tersebut, kata dia, pihaknya akan menunggu data yang dikirim dari kantor pos yang saat itu menyalurkan BPNT.

"Terkait teknis penyalurannya juga sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat, termasuk jumlah penerima," ucapnya.

Sementara untuk PKL penjual gorengan yang bakal menerima BLT minyak goreng tersebut, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan KBB.

"Intinya sampai saat ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat, baik soal teknis penyaluran maupun jumlah penerima," ujar Rizal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved