Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Daftar Tentara, Begini Respons Anggota DPR dan Pengamat Militer

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan yang mengejutkan melalui kebijakannya mengenai persyaratan seleksi penerimaan prajurit.

Editor: Hermawan Aksan
Youtube/Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Andika Perkasa 

“Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," kata Bobby.

Menurut dia, ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon prajurit TNI.

Salah satunya tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Selama tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran Leninisme, Komunisme dan Marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS Nomor 25/1966," jelasnya.

Meski begitu, Bobby justru menyoroti ihwal dihapusnya tes renang.

Pasalnya, hal itu justru berpotensi menambah pengeluaran negara untuk membiayai pelatih renang ketika calon prajurit resmi bergabung dalam bagian angkatan bersenjata.

"Karena prajurit kan harus siap perang di segala medan, dan keahlian renang bukan soal pemerataan kesempatan, tapi soal kemampuan fisik dasar prajurit, yang akan menambah biaya pelatihan dan tambahan waktu," tutur Bobby.

Langkah progresif

Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai keputusan Andika yang memperbolehkan keturunan PKI daftar tentara sebagai langkah progresif.

Menurut Fahmi, langkah Andika juga sebagai upaya dalam memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).

“Sejak reformasi, salah satu concern kita adalah soal penghormatan terhadap HAM."

"Negara ini memang punya keputusan politik yang melarang ajaran komunisme."

"Tapi mestinya tidak boleh diterapkan secara membabi buta,” katanya.

Fahmi mengatakan, selama ini TNI masih memberlakukan ketentuan "bersih diri" dan "bersih lingkungan" sebagai syarat menjadi prajurit.

Menurutnya, pembatasan terhadap anak cucu atau simpatisan PKI untuk turut serta bergabung menjadi prajurit TNI merupakan keputusan diskriminatif.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved