Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Daftar Tentara, Begini Respons Anggota DPR dan Pengamat Militer
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan yang mengejutkan melalui kebijakannya mengenai persyaratan seleksi penerimaan prajurit.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan yang mengejutkan melalui kebijakannya mengenai persyaratan seleksi penerimaan prajurit perwira karier, bintara karier, dan tamtama karier pada periode 2022.
Satu terobosan yang menarik perhatian publik adalah dicabutnya larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam keikutsertaannya dalam seleksi prajurit TNI.
Panglima TNI beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota atau simpatisan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Momen Panglima TNI Andika Perkasa Hapus Poin-poin Syarat Masuk TNI, Coret Larangan Keturunan PKI
Ia menegaskan TAP MPRS 25 Tahun 1966 legal sebagai landasan hukum.
Akan tetapi, landasan hukum itu tak menyeret keturunan PKI.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme, itu yang tertulis."
"Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" ujar Andika.
Andika mengingatkan supaya panitia seleksi tidak keliru dalam memaknai TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini."
"Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.
“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke."
"Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," sambung Andika.
Hapus tes renang dan akademik
Selain memperbolehkan keturunan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit, Andika juga mengambil langkah yang tak kalah mengejutkannya dengan mencabut mekanisme tes renang dan akademik.
Baca juga: VIDEO - Panglima TNI Andika Perkasa Hapus Poin-poin Syarat Masuk TNI, Coret Larangan Keturunan PKI