Tilang Elektronik di Jalan Tol

E-tilang Mulai Diterapkan di Tol Cipali dan Japek Hari Ini, di Mana Kamera Dipasang? Ini Kata Polisi

Tilang elektronik mulai diterapkan 1 April 2022. Di Jawa Barat ada di dua tol ini.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Tol Cipali. Di ruas tol ini tilang elektronik mulai diterapkan, 1 April 2022. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sistem tilang elektronik (e-tilang) mulai diberlakukan di ruas jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) dan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (1/4/2022).

Kepastian pemberlakuan e-tilang di kedua ruas jalan tol ini diungkapkan Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo, Kamis (31/3/2022).

Namun, Catur Bayu mengaku belum bisa menyebutkan secara terperinci di titik-titik mana saja kamera dan speedgun dipasang di kedua ruas jalan tol tersebut.

"Sementara belum dapat diinfokan," ujarnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

"Kami tidak menyampaikan informasi itu agar masyarakat waspada. Masyarakat kita kalau tahu ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tambahnya.

Secara bertahap, kata Catur, sistem e-tilang juga akan diberlakukan di ruas tol lain yang masuk wilayah Jabar.

"Tol lainnya masih proses, tidak bisa langsung semua," ujarnya. "Karena masing-masing titik itu ada karakter tersendiri."

Di ruas jalan tol, kecepatan maksimal kendaraan adalah 120 kilometer per jam.

Jika kendaraan melalu di atas kecepatan itu, akan otomatis ter-capture oleh kamera yang dipasang di sejumlah titik di ruas jalan tol tersebut, dan dianggap sebagai pelanggaran yang harus dikenai tilang.

Titik Rawan

Mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada masa mudik dan balik Idulfitri 1443 Hijriyah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat sudah menandati setidaknya tujuh titik persimpangan yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar, A Koswara, mengatakan persimpangan dan titik kemacetan tersebut di antaranya terdapat di Cileunyi, Nagreg, Limbangan, Gentong, dan Ciawi.

"Itu di jalur selatan yang jadi persoalan. Lalu Puncak dan arah Pantura juga sama, serta terutana pintu-pintu keluar tol," ujar Koswara di Command Center Gedung Sate, Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan terus menambah jumlah Area Traffic Control System (ATCS). Terbaru, meresmikan empat ATCS tambahan untuk dipasang di Kabupaten Bandung Barat, Subang, Sumedang, dan Ciamis.

"Bersamaan dengan peresmian unit reaksi cepat. ATCS itu adalah bagian dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat terhadap empat kabupaten tahun 2020-2021. Yang lainnya itu ada ATCS di bantuan keuangan tahun ini, itu ada lima kabupaten kota," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved