Ramadan 1443 H

Awal Ramadan 1443 H Ditentukan Pada Sidang Isbat Sore Ini, Berikut Panduan Ibadah Puasa dari MUI

Awal Ramadan 1443 Hijriah bakal ditentukan sore ini melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022).

Editor: Darajat Arianto
Istimewa/Kompas TV
ILUSTRASI: Penentuan 1 Ramadan 1443 Hijriah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Awal Ramadan 1443 Hijriah bakal ditentukan sore ini melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (1/4/2022).

Kemenang mengadakannya mulai pukul 17.00 WIB di 101 titik wilayah di Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Sidang Isbat puasa mempertimbangkan perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil rukyatul hilal.

Rukyatul hilal adalah kegiatan melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong.

Aktivitas ini berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.

"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat," ungkap Adib, dikutip dari laman Kemenag.

Adib menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal yang dilakukan, selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. 

"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," katanya.

Sidang Isbat 2022 bisa ditonton di akun-akun media sosial Kemenag seperti Twitter, Instagram dan Youtube.

Panduan Ibadah Puasa dari MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan panduan mengenai pelaksanaan salat Jumat, salat tarawih dan takbiran di bulan Ramadan 2022.

Panduan tersebut tertuang pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 dan melihat kondisi wabah COVID-19 yang sudah terkendali.

MUI memutuskan bahwa semua hukum penyelenggaraan ibadah yang selama pandemi COVID-19 ada kemudahan (rukhsah) dapat kembali kepada hukum asal (‘azimah).

Panduan salat Jumat Ramadan 2022

Pada panduan sebelumnya MUI menyarankan untuk menjaga jarak saat salat Jumat, namun kali ini, umat muslim boleh merapatkan kembali saf.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved