DULU Necis, Kini Crazy Rich Medan Itu Pakai Baju Oranye Bertuliskan Tersangka dan Tangan Diborgol
Pria yang juga dikenal dengan sebutan crazy rich Medan itu dihadirkan penyidik Bareskrim Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
Editor:
Hermawan Aksan
Youtube KompasTV
Indra Kenz diborgol, gayanya sekarang berambut cepak dan berbaju tahanan, muncul pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah."
"Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” pungkas dia.
Dalam perkara ini Indra disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/indra-kenz-diborgol.jpg)