Krisdayanti Kesal dengan Gaya Doni Salmanan Minta Maaf, Minta Polisi Adili Seadil-adilnya

Saat meminta maaf pada publik, Doni Salmanan suami Dinan Fajrina itu terkesan kurang sopan.

Editor: Ravianto
Instagram/donisalmanan
Sebelum ditahan, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan sempat liburan ke Bali. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyanyi Krisdayanti menyoroti permintaan maaf Doni Salmanan beberapa waktu lalu.

Doni Salmanan yang tersandung kasus penipuan trading binary option melalui Quotex diketahui meminta maaf kepada publik saat dihadirkan dengan mengenakan seragam oranye untuk tahanan.

Krisdayanti berharap, permohonan maaf sang Crazy Rich Bandung itu benar-benar tulus.

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Doni Salmanan Minta Maafnya Tak Ikhlas: Seperti Biar Cepat Selesai

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (18/3/2022).

Lantaran ibu kandung Aurel Hermansyah ini kesal dengan gaya Doni Salmanan saat minta maaf.

Saat meminta maaf pada publik, suami Dinan Fajrina itu terkesan kurang sopan.

"Mudah-mudahan permohonan maafnya Doni Salmanan itu bisa sebenar-benarnya," kata Krisdayanti.

"Doni Salmanan itu harus bertanggung jawab dan dia nggak boleh minta maaf secara cengengesan."

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan pakai baju tahanan dan menyampaikan permintaan maaf.
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan pakai baju tahanan dan menyampaikan permintaan maaf. (Youtube Cumicumi)

"Terhadap seluruh warga Indonesia yang sudah menjadi korbannya," tuturnya.

Lanjut, Krisdayanti berharap Doni Salmanan mendapatkan hukum yang setimpal dalam kasus ini.

Pun ia ingin uang para korban hingga miliaran rupiah bisa dikembalikan.

Selain itu, sang diva mengimbau orang-orang mengembalikan uang yang didapat dari Doni Salmanan.

Turut diketahui, sang menantu, Atta Halilintar sempat mendapatkan tas mewah dari tersangka.

Kendati demikian, suami Aurel Hermansyah itu sudah diperiksa dan mengembalikan tas tersebut.

"Jadi saya minta aparat hukum mohon dilakukan ketegasan, diadili seadil-adilnya," terang Krisdayanti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved