Polisi Masih Menyelidiki Dugaan Tindak Asusila di Kuningan, Terduga Pelaku Oknum PNS Disdik Cirebon

Polisi masih menyelidiki terkait dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) Disdik Cirebon terhadap kerabatnya.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
shutterstock
illustrasi - Polisi masih menyelidiki terkait dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Cirebon terhadap kerabatnya sendiri.  

"Terus terjadilah pencabulan, mungkin tidak sampai terjadi hubungan badan. Hanya korban ini disentuh kemaluannya dan diminta terduga pelaku untuk memegang kemaluan dia tapi korban tidak mau," ucapnya. 

Di perjalanan pulang, terduga pelaku meminta korban untuk tidak memberitahu orang tuanya. 

"Korban baru mau cerita ke orang lain yang sudah dianggap orang tua oleh korban. Kemudian, dari situ diceritakan ke orang tua korban dan melaporkan ke Polres Kuningan pada 26 Desember 2021," katanya. 

Hingga saat ini, kasus tersebut baru sampai gelar perkara di Polda Jabar dan terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terduga pelaku ini PNS di Dinas Pendidikan Cirebon, sebagai bendahara UPTD. Sampai saat ini, terduga pelaku belum ditangkap. Jadi korban ini mencari keadilan agar tidak terjadi pada perempuan lainnya," ucapnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved