Ketua HDCI Bandung Ungkap Kondisi Pengendara Moge yang Ditahan di Polres Ciamis Seusai Tabrak Bocah

Pengurus HDCI Bandung menjenguk dua anggotanya yang jadi tersangka kasus kecelakaan bocah kembar di Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Andri M Dani
Dua moge maut yang menewaskan 2 bocah kembar di jalan raya Banjarsari-Pangandaran di Blok Kedungpalumpung Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang Pangandaran Sabtu (12/3) pukul 13.15 lalu kini sudah diamankan di Polres Ciamis (foto/tribunjabar/andri m dani) 

Korban Hasan mengalami luka-luka yang cukup parah dan meninggal di lokasi kejadian.

Kedua jasad bocah kembar tersebut, Sabtu (12/3) siang itu juga dibawa ke Puskemas Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

"Kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian memang rawan," katanya di Mapolres Ciamis, Selasa (15/3/2022).

Bagian dari ruas jalan tikungan tajam. Lebar badan jalan mencapai 6 meter dan lebar bahu jalan 2 meter. Merupakan jalan  aspal  dengan status jalan provinsi, dilengkapi penerangan jalan, rambu-rambu dan pengaman jalan.  

“Waktu kejadian cuaca cerah, siang hari dan tidak hujan,” jelas AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Setelah dilimpahkan dari Polres Pangandaran, Sat Lantas Polres Ciamis bergerak cepat menangani kasus kecelakaan yang melibatkan dua moge dan menewaskan dua bocah kembar tersebut.

Adapun Angga Permana Putra dan Agus Wardi ditetapkan tersangka. Keduanya ditahan di Mapolres Ciamis dan terancam ketentuan pasal 310 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 juta.

Sementara dua moge, baik yang merah maupun yang silver sudah diamankan di Polres Ciamis. Setelah dilakukan penelusuran, kedua moge tersebut ternyata bermasalah.

Moge merah  tidak terdaftar di kepolisian. Sementara moge silver dengan pelat nomor B 6227 HOG terdaftar di kepolisian tetapi diduga  menunggak pajak  (andri m dani)   

   

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved