Kasus Doni Salmanan Kaya Raya di Usia Muda, Diduga Hasil Menipu dengan Modus Sebar Berita Bohong

Polisi mengungkap bahwa sumber keuangan Doni Salmanan didapat dari member yang kalah main di trading binary option aplikasi Quotex.

Editor: Mega Nugraha
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022). Ia menjalani pemeriksaaan perdana sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex. Dia kemduian ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan 13 jam. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Polisi mengungkap bahwa sumber keuangan Doni Salmanan didapat dari member yang kalah main di trading binary options aplikasi Quotex.

Seperti diberitakan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, tidak pidana berita bohong di UU ITE hingga pencucian uang.

Dalam sebuah wawancara dengan Atta Halilintar pada Juli 2021, Doni Salmanan blak-blakan bahwa penghasilannya per bulan sekira Rp 3 miliar.

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi membongkar bahwa duit yang diterima Doni Salmanan itu dari member trading yang kalah.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Dalam tayangan Youtubenya, Doni Salmanan yang merupakan afiliator Quotex ini mengatakan, dia membuka grup Telegram berisi edukasi soal trading binary option. Di grup telegram itu, total ada 25 ribu member.

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Nah, di grup Telegram itu, Doni Salmanan diduga menyebarkan berita bohong yang membuat konsumen merugi, sebagaimana diatur di pasal 28 ayat I Undang-undang ITE yang menjerat si crazy rich asal Bandung ini.

Kata Kombes Reinhard Hutagaol, Doni Salmanan membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang bergabung.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," kata dia.

Aset Akan Disita

Penyitaan aset yang dialami crazy rich Medan Indra Kenz bisa dialami crazy rich Bandung Doni Salmanan yang sudah ditetapkan tersangka penipuan dan pencucian uang.

Indra Kenz jadi tersangka pencucian uang. Begitu juga dengan Doni Salmanan. Penyitaan aset yang dilakukan polisi pada Indra Kenz, berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

Mobil Tesla yang disita Bareskrim Polri dari Indra Kenz, diduga dibeli menggunakan uang hasil pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved