UPDATE Arisan Bodong di Sumedang, Aset Para Member Disita Reseller, Tak Sabar Tunggu Proses Hukum
Reseller ternyata tak sabar menunggu proses hukum kasus arisan bodong yang tengah berjalan di Mapolda Jabar.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Billy Cahya Maulana saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Rabu (9/3/2022).
Polisi masih terus melakukan penyelidikan, terutama menyelidiki aliran uang tersebut.
Billy mengingatkan agar para member dan reseller tetap optimistis.
Hal ini karena proses hukum di kepolisian yang belum final.
"Kalau ternyata ada asetnya (owner), kita berharap putusan pengadilan aset itu diberikan kepada yang berhak, yaitu para member dan reseller."
"Jikapun betul setelah diselidiki oleh polisi ada asetnya, kami juga akan upayakan gugatan perdata, baik itu PMH (perbuatan melawan hukum) atau wanprestasi supaya bisa dikembalikan ke member yang kami sebagai kuasa hukumnya," kata Billy.
Namun, Billy berkeyakinan bahwa aset owner masih ada hanya 50-50. Meski, lagi-lagi, dia meyakinkan bahwa dia percaya proses hukum. (*)