Fenomena Doni Salmanan, Cuma Lulusan SD tapi Mampu Tipu Orang-orang Berpendidikan Tinggi

Rekening Doni Salmanan diblokir seusai menjadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex.

Editor: Ravianto
Instagram/dinanfajrina
Chat Crazy Rich Bandung Doni Salmanan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Willy Widianto

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary options Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Doni Salmanan terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

Doni Salmanan diduga melakukan tindak pidana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Ia menuturkan Dony Salmanan terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dijerat beberapa pasal berlapis ada UU ITE, ada KUHP, ada UU TPPU, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa(9/3/2022).

Ramadhan mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Reza Arap sampai Lesti Kejora Pernah Dapat Donasi dari Doni Salmanan, Masuk TPPU? Ini Kata Polisi

Baca juga: Percakapan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Bocor, Isi Chat ke Istri, Dinan Fajrina Bikin Sedih

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga telah melakukan sejumlah penyitaan dari tangan Doni Salmanan. Di antaranya, akun Youtube hingga bukti transfer yang diduga terkait kasus Quotex.

Rekening Doni Salmanan diblokir seusai menjadi tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex.

Fenomena Doni Salmanan ini memang membetot perhatian banyak pihak, betapa tidak meski ia berstatus Crazy Rich nyatanya Doni Salmanan bukanlah berasal dari keluarga kaya.

Dia bahkan hanya mengantongi ijazah SD dan sulit melamar pekerjaan.

Doni Salmanan di kanal YouTube Langit Entertainment juga pernah mengaku bekerja sebagai kuli bangunan mengaduk semen dan membawa batu bata.

"Pernah jadi laden yang ngaduk semen dan bawain bata," kata Dony di kanal Youtube Langit Entertainment. Dony juga pernah menjadi korban perundungan saudaranya sendiri dan juga temannya. Ia dibully lantaran hanya memiliki sepeda motor Supra X.

“Saya marah, (tapi) dipukul di bagian kepala. Orangtua tak bisa melawan karena (yang memukuli) bosnya bapak saya,” kenang Doni Salmanan saat diwawancara Nikita Mirzani.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved