Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Judi Online, Begini Penampakan Rumahnya di Kota Baru Parahyangan

Rumah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Rumah mewah Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Rumah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.

Rumah itu seakan tak berpenghuni, Rabu (9/3/2022).

Sehari sebelumnya, Selasa (8/3/2022), Doni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary options melalui Quotex.

Di Kota Baru Parahyangan, Doni diketahui memiliki satu unit rumah mewah yang berada di Tatar Candraresmi.

Selain itu, dia juga mengontrak rumah yang dijadikan sebagai kantor di Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Jalan Guruminda.

Pantauan Tribun Jabar, di rumah Doni Salmanan tidak ada aktivitas apa pun.

Terlihat ada satu orang pembantunya yang saat itu langsung menutup pintu ketika sejumlah wartawan mendatangi rumah tersebut.

Pun demikian dengan satu unit rumah mewah yang dikontrak Doni Salmanan selama satu tahun.

Di sini, sama sekali tidak ada penghuni.

Bahkan di dalam rumah ini tidak terlihat barang dan kendaraan mewah yang bisa dia pamerkan di media sosial.

"Betul di sini kontrakan Doni dan satu lagi merupakan rumahnya. Mungkin media sudah tahu semuanya terkait aset beliau, kita sudah sama-sama tahu," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus Nurahman, saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Rabu (9/3/2022).

Ikbar mengatakan, rumah yang dikontrak Doni Salmanan tersebut memang sempat diisi dan digunakan sebagai kantor untuk mengerjakan semua pekerjaannya.

"Sebelumnya di sini (rumah yang dikontrak) diisi buat kegiatan kantor beliau. Jadi, beliau mengontrak satu rumah dan memiliki satu rumah," katanya.

Namun, Ikbar tak menjelaskan secara terperinci sejak kapan Doni Salmanan mengontrak satu rumah untuk dijadikan kantor tersebut.

Begitu pun terkait rumah pribadi yang sudah dibeli oleh Doni Salmanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Doni mengontrak rumah tersebut dengan waktu satu tahun sejak Agustus 2021.

Sedangkan soal rumah pribadinya hingga saat ini belum ada informasi apa pun.

Rumah yang dikontrak Doni Salmanan untuk kantor di Jalan Guruminda Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Rumah yang dikontrak Doni Salmanan untuk kantor di Jalan Guruminda Kompleks Bandung Tempo Doeloe (BTD) 3, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Dapat 80 persen

Di balik gemerlapnya kehidupan Doni Salmanan hingga dilabeli Crazy Rich Bandung, ternyata ada ribuan orang yang diduga menjadi korbannya.

Diperkirakan 25 ribu orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan.

Doni Salmanan yang diperiksa 13 jam pada Selasa (8/3/2022), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Nasibnya serupa Crazy Rich Medan Indra Kenz. 

Kasubdit I Dittipidsiber Mabes Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan, Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.

Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.

"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di Telegram.

Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.

Doni Salmanan Crazy Rich Bandung (Instagram)
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu," tuturnya.

Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.

Sampai saat ini, kata Reinhard, korban Doni Salmanan di aplikasi Qoutex yang melapor ke Bareskrim Polri terus bertambah. 

Total sudah 10 korban melapor atas dugaan penipuan itu.

Diperkirakan akan ada dua korban lagi melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022).

"Nanti ada, masih ada korban. Korban semakin lama semakin bertambah setiap hari," tutur Reinhard.

Saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Di antaranya merupakan korban dan saksi ahli.

Namun sampai saat ini belum diketahui berapa keuntungan yang didapat Doni Salmanan dari tindak pidana penipuan tersebut.

Rencananya penyidik akan menyita aset Doni Salmanan yang didapat dari penipuan judi online Quotex.

Pihak Bareskrim akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri harta haram tersebut. (warta kota)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved