Di Bandung, Petugas Bank Keliling Rudapaksa Gadis Sejak Usia 13 Tahun, Kini Ditangani Polres Cimahi
Kasus rudapaksa dialami S warga Kota Bandung. Pelakunya diduga berinisial Mh (44), petugas bank keliling yang juga teman ibu korban.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cipta Permana
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya (kiri), kuasa hukum LBH DPD Partai Golkar Kota Bandung, Iman Lumbantoruan dan Muhammad Habib Akhbar menjelaskan terkait kasus rudapaksa yang dialami oleh warga Bandung
Iman menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma yang dialami. Harapannya, kasus pelecahan seksual ini tidak menjadi bebannya di masa depan.
"Kami akan memberikan pendampingan penuh, tidak hanya untuk proses hukum yang tengah terjadi, tetapi juga keamanan saksi dan korban, termasuk pemulihannya. Jangan sampai apa yang terjadi pada korban malah memberatkannya di masa depan," katanya (Cipta Permana).
Kepsyen : Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung Edwin Senjaya (kiri), kuasa hukum LBH DPD Partai Golkar Kota Bandung, Iman Lumbantoruan dan Muhammad Habib Akhbar menjelaskan terkait kasus rudapaksa yang dialami oleh warga Bandung, Selasa
8/3/2022), malam.