Pencairan Uang Jasa Pelayanan Bagi Nakes RSUD Cikalongwetan Dinilai Tidak Sesuai dengan Perhitungan

Uang jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan di RSUD Cikalongwetan, KBB akhirnya cair, tetapi nominalnya tidak sesuai dengan perhitungan yang dilakukan

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ratusan Nakes di RSUD Cikalongwetan saat melakukan aksi mogok kerja. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Uang jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya cair, tetapi nominalnya tidak sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh masing-masing nakes.

Seperti diketahui, uang jaspel pelayanan pasien umum sempat tidak cair dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS Kesehatan dari Agustus sampai Desember 2021, dan jasa pelayanan pasien Covid-19 dari Januari sampai Desember 2021. 

Seorang TKK di RSUD Cikalongwetan, Rizki Pranajaya mengatakan, uang jaspel tersebut sebetulnya sudah cair sejak 24-25 Februari lalu, bahkan saat itu juga uangnya sudah ditransfer rekening masing-masing nakes.

"Uang jaspel untuk semua nakes sudah cair, tapi dari perhitungannya tidak sesuai. Namun, karena uang sudah ditransfer ke rekening masing-masing mau bagaimana lagi," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (6/3/2022).

Ia mengatakan, secara keseluruhan dia sendiri hanya menerima uang jaspel itu sebesar Rp 11 juta, padahal berdasarkan hasil perhitungannya, uang jaspel yang seharusnya ditransfer oleh pihak manajemen itu sekitar Rp 15 juta.

"Saya sendiri dari total keseluruhan jaspel hanya dapat Rp 11 juta, padahal berdasarkan hasil perhitungan lebih dari itu, kurang lebih ada Rp 15 juta," kata Rizki.

RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) (TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN)

Terkait adanya masalah pencairan uang jaspel yang tidak sesuai dengan perhitungan ini, kata Rizki, hingga kini belum ada penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cikalongwetan.

"Padahal uangnya sudah ditransfer ke semua nakes, tapi tanpa sepengetahuan dan belum ada penjelasan juga dari pihak manajemen," ucapnya.

Baca juga: Meski Sudah Mogok Kerja, Uang Jasa Pelayanan Nakes di RSUD Cikalongwetan Masih Belum Cair

Kasubag Tata Usaha (TU) RSUD Cikalongwetan, Suryana membenarkan terkait tidak sesuainya perhitungan uang jaspel tersebut, tetapi perhitungannya dilakukan oleh tim jaspel dengan menggunakan rumus tertentu.

"Jadi, perhitungannya dilihat dari mulai latar belakang pendidikan, STR, lama bekerja dan lain-lain. Jadi ada rumus-rumus tertentu," kata Suryana.

Ia mengatakan, tim jaspel yang menghitung uang jaspel bagi nakes yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu dipimpin langsung oleh dokter spesialis dan timnya, sehingga penghitungannya sudah sesuai dengan aturan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved