Pemkab Majalengka Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Pekan Depan, di Tiga Kecamatan Ini

Pemkab Majalengka pekan depan akan menggelar pasar murah sembako, termasuk minyak goreng.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Potret stok minyak goreng satu harga kosong di salah satu minimarket di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Daerah Majalengka akan menggelar operasi pasar murah yang menjual kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, gula, telur, beras dan lainnya.

Rencananya, operasi pasar murah minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya akan dilakukan pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman mengatakan, sesuai koordinasi dengan dinas terkait dan badan usaha milik negara, pihaknya akan melakukan operasi pasar murah.

Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Pemerintah sudah meminta kepada Dinas Perdagangan dan Industri Majalengka untuk melakukan langkah-langkah antisipatif," ujar Eman kepada Tribun, Sabtu (26/2/2022).

Kata Eman, pelaksanaan operasi pasar murah akan dilakukan pada pekan depan.

Sebagai awalan, akan ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran gelaran kegiatan tersebut.

"Responsnya, nanti hari Selasa kami akan melakukan pasar murah. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama dengan Bulog demi mengantisipasi kelangkaan terkait minyak goreng tersebut."

"Akan dilaksanakan di tiga kecamatan terdekat (Majalengka, Cigasong, Panyingkiran) dulu, nanti bergeser ke kecamatan lain," ucapnya.

Pihaknya berharap, operasi pasar murah minyak goreng bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang kini sedang menjadi topik hangat di Indonesia.

Terlebih, di daerah lain ditemukan beberapa oknum penimbun barang tersebut.

"Mudah-mudahan dengan cara itu, kebutuhan akan minyak goreng di wilayah yang sangat membutuhkan bisa terpenuhi," ujar dia.

Baca juga: Ribuan Warga di Majalengka Terima Duit BPNT Rp 600 Ribu, Hanya Bisa Dibelikan Barang Tertentu Saja

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved