Ribuan Warga di Majalengka Terima Duit BPNT Rp 600 Ribu, Hanya Bisa Dibelikan Barang Tertentu Saja
Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka mulai menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (24
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka mulai menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (24/2/2022).
Penyaluran bantuan sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan itu dilakukan di setiap desa dari 15 desa di wilayah Sumberjaya.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumberjaya, Wiwi Taswi mengatakan, di wilayahnya total sebanyak 3.252 KPM mulai menerima dana BPNT sebesar Rp 600 ribu per KPM.
Pihaknya telah diintruksikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten untuk monitoring penyaluran guna memastikan warga (KPM) telah menerima bantuan tersebut.
"Kita hanya ditugaskan monitor saja ke setiap desa di seluruh Kecamatan Sumberjaya. Adapun teknis lainnya seperti dana tersebut digunakan langsung untuk pembelian bahan pangan, kami belum terima juklak dan juknisnya. Yang penting benar-benar telah disalurkan," ujar Wiwi saat ditemui di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kamis (24/2/2022).
Sekretaris Kecamatan Sumberjaya, Abdul Jaya mengatakan, untuk penyaluran dana BPNT yang serentak disalurkan ke setiap desa sampai saat ini tidak ada masalah.
Penyelenggaraan ini dilakukan di setiap desa guna mencegah terjadinya kerumunan ditengah wabah pandemi yang masih berlangsung.
"Kita (unsur kecamatan) juga melakukan monitoring. Alhamdulillah tidak ada masalah dan berjalan lancar," ucapnya.
Pihaknya juga menyarankan kepada seluruh KPM yang telah menerima dana tersebut agar dibelanjakan ke setiap warung-warung yang ada di desanya masing-masing.
Ini membantu masyarakat dan mendorong perekonomian setempat.
"Jangan dibelanjakan ke sembarang, harus bahan pangan. Seperti karbohidrat (beras) buah-buahan dan sayur mayur. Diutamakan berbelanja ke warung yang ada disekitar," jelas dia.
Sekcam juga mengimbau kepada penjual harus sesuai dengan ketentuan seperti beras 10 kilogram dengan kualitas juga harus layak makan.
Begitu juga dengan daging dengan kualitas yang harus diperhatikan.
Sementara itu, di Desa Bongas Wetan sendiri terdapat 284 KPM terpantau tengah antre dengan protokol kesehatan (Prokes).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/terima-bpnt-2022.jpg)