Pelaku Pungli Modus Cuci Mobil di Obyek Wisata Cipanas Garut Ditangkap, Sudah 10 Tahun Beraksi
Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan pungli modus cuci mobil tersebut sejak 10 tahun yang lalu.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Ternyata, modus cuci mobil paksa di objek wisata cipanas, Garut, sudah berlangsung lama.
Mereka mencuci mobil tanpa diminta, kemudian meminta bayaran.
Atas kasus ini, dua pelaku di objek wisata pemandian di Cipanas, Garut, dibekuk polisi.
Keduanya ialah AJ (53) dan UB (61).
Mereka kerap mencuci mobil tanpa diminta oleh wisatawan yang datang ke lokasi pemandian Cipanas yang berlokasi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari pengakuan keduanya, mereka telah melakukan pungli modus cuci mobil tersebut sejak 10 tahun yang lalu.
"Sudah 10 tahun jalani usaha ini, dari satu kendaraan mobil tarifnya Rp 25 ribu," ujar UB saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Selasa (22/2/2022).
UB mengaku terpaksa menjalani usaha ini demi menghidupi keluarganya.
Ia juga merupakan warga asli kawasan objek wisata pemandian Cipanas.
Di usianya yang sudah senja, UB mengaku menyesal telah melakukan pungli yang sudah dijalankannya selama satu dekade itu.
"Mau bagaimana lagi. Yang jelas menyesal. Saya juga memohon maaf kepada masyarakat yang tidak nyaman saat datang ke Cipanas," ungkap dia.
Saat ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut, ia sedang terlibat cekcok dengan wisatawan asal Cirebon yang tidak rela mobilnya dicuci paksa.
Tim Sancang yang saat itu sedang berpatroli kemudian mengamankan keduanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengetahui duduk perkaranya dan kemudian pelaku diproses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aj-dan-ub-pelaku-pungli-dengan-modus-cuci-mobil-paksa-saat-diperiksa-di-mapolres-garut.jpg)