Buntut Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bandung Barat Terapkan WFH 50 Persen di Seluruh OPD

WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemda KBB bisa teratasi

kompas.com/handout
Ilustrasi Corona Virus atau Covid-19 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul melonjaknya kasus Covid-19.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Bandung Barat, pada Senin (21/2/2022), total kasus positif Covid-19 itu sudah mencapai 21.651 kasus dengan rincian 19.450 sembuh, 1.932 positif aktif, dan 269 meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Covid-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat mengatakan, dengan adanya data melonjaknya kasus Covid-19 tersebut, pemerintah memutuskan menerapkan WFH 50 persen untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Baca juga: 13 ASN Positif Covid-19, Pemkab Bandung Barat Berlakukan WFH 25 Persen, Terbanyak di Dinas Ini

"Setelah kasus Covid-19 di kita itu terus melonjak, kami pemerintah daerah mengambil kebijakan menerapkan WFH 50 persen bagi ASN," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (22/2/2022).

Agus mengatakan, WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemda KBB bisa teratasi, apalagi beberapa pekan lalu ada 13 ASN yang positif Covid-19.

"Jadi, kami menerapkan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen, agar tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran bisa teratasi," kata Agus.

Pihaknya memastikan, adanya kebijakan WFH tersebut tidak akan sampai mengganggu kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat karena meskipun kerja di rumah, mereka tetap dipantau oleh setiap kepala SKPD masing-masing.

"Kebijakan WFH ini sudah disusun dengan baik, karena ini bukan yang pertama kalinya, tapi kami sudah beberapa kali menerapkan WFH seperti tahun lalu," ucapnya.

Baca juga: 13 ASN Pemkab Bandung Barat Positif Covid-19, Terapkan WFH 25 Persen

Selain memberlakukan WFH, kata Agus, Pemkab Bandung Barat juga tetap mengadakan gebyar vaksinasi bagi semua masyarakat, termasuk bagi semua ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.

"Kemudian, kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat karena sekarang diterapakan PPKM," ujar Agus.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved